banner 600x130
DAERAH  

Tambang Galian C Menjamur di Bone, APH di Minta Bertindak dan Minta Legalitas Seluruh Perusahaan Dibuka

BONE I SUARAHAM – Maraknya aktivitas tambang galian C di sejumlah wilayah Kabupaten Bone Mulai di persoalkan. Di tengah meningkatnya eksploitasi material tambang, muncul desakan agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi pengawas tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

Forum Pemuda Indonesia (FPI) meminta dilakukan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh lokasi pertambangan guna memastikan setiap kegiatan memiliki legalitas yang jelas, mematuhi ketentuan lingkungan, serta tidak merugikan masyarakat.

Ketua Forum Pemuda Indonesia (FPI), Fahri yang akrab disapa Roy, saat ditemui di salah satu warung kopi di Kabupaten Bone, Selasa (21/7/2026), menegaskan bahwa sektor pertambangan memang memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurutnya, manfaat tersebut tidak boleh mengabaikan aspek legalitas, kelestarian lingkungan, maupun keselamatan masyarakat.

“FPI tidak menolak investasi maupun kegiatan usaha pertambangan. Namun seluruh aktivitas harus berjalan sesuai aturan, memiliki perizinan yang lengkap, serta memenuhi seluruh kewajiban yang telah diatur dalam perundang-undangan,” tegas Roy.

Ia meminta pemerintah daerah bersama instansi teknis melakukan pengawasan secara berkala terhadap seluruh lokasi tambang galian C yang beroperasi di Kabupaten Bone. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada aktivitas pertambangan yang melanggar aturan atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Selain itu, Roy juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin atau diduga melanggar ketentuan hukum.

“Jangan sampai ada pembiaran. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pengawasan yang ketat akan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

FPI berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada peningkatan investasi, tetapi juga memastikan seluruh kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan di Kabupaten Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *