banner 600x130
DAERAH  

Mobil Daihatsu Feroza Terbakar di Depan SPBU Libureng, Warga Ungkap Dugaan Aktivitas Penampungan Solar

BONE I SUARAHAM — Kebakaran satu unit mobil Daihatsu Feroza di depan SPBU Libureng, Dusun Labombo, Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (7/9/2026), memunculkan sorotan lain di tengah masyarakat.

Selain mempertanyakan penyebab kebakaran, warga mengungkap adanya dugaan aktivitas penampungan dan pengumpulan BBM jenis solar subsidi di sekitar lokasi kejadian.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.15 Wita. Lokasi kendaraan yang terbakar disebut berada di sekitar sebuah gudang yang oleh warga diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut mobil tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan solar dari SPBU menuju lokasi penampungan.

“Gudangnya SD, itu di depan SPBU,” ungkap warga tersebut saat dikonfirmasi.

Menurut keterangan warga, mobil tersebut diduga terbakar ketika berlangsung aktivitas pemindahan BBM dari kendaraan menuju tempat yang disebut sebagai gudang penampungan.

Warga juga menyebut seorang berinisial SD diduga berperan sebagai pengumpul BBM dan disebut memiliki keterkaitan dengan seseorang berinisial H.HM dalam aktivitas perdagangan BBM subsidi tersebut.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Keterangan warga itu juga berbeda dengan penjelasan pihak kepolisian mengenai kondisi kendaraan sebelum terbakar.

Versi Polisi: Mobil Sedang Diservis

Kapolsek Libureng IPTU Syafri, dalam bahan keterangan (baket) yang diterima media, menyebut kendaraan yang terbakar merupakan mobil Daihatsu Feroza.

Menurut Syafri, kebakaran diduga dipicu korsleting pada komponen kelistrikan kendaraan.

Saat kejadian, mobil tersebut disebut sedang dalam proses servis atau perbaikan.

Keterangan ini secara langsung berbeda dengan informasi warga yang menyebut kendaraan diduga sedang digunakan dalam aktivitas pemindahan BBM.

Dua Versi, Perlu Pemeriksaan Lebih Lanjut

Perbedaan keterangan tersebut membuat peristiwa kebakaran di depan SPBU Libureng tidak cukup hanya dilihat sebagai insiden kendaraan terbakar.

Jika benar terdapat aktivitas pemindahan atau penampungan solar subsidi di sekitar lokasi, maka hal tersebut tentu perlu dipastikan melalui pemeriksaan aparat terkait, termasuk asal-usul BBM, tujuan pengangkutan, serta status gudang yang disebut warga.

Sebaliknya, apabila kendaraan memang hanya sedang menjalani proses perbaikan dan kebakaran disebabkan korsleting listrik, maka dugaan keterkaitan kendaraan dengan aktivitas penampungan BBM subsidi juga harus dibuktikan.

Karena itu, kepolisian diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan penyebab teknis kebakaran, tetapi turut memastikan fakta di lapangan apabila memang terdapat informasi mengenai dugaan aktivitas pengumpulan maupun penampungan BBM subsidi di sekitar lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *