BONE I SUARAHAM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan terhadap RSUD Tenriawaru Bone.
Pemeriksaan tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan tahun 2025 hingga semester I 2026, dengan fokus pada tata kelola rumah sakit dalam mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Agenda pemeriksaan itu mencuat dalam audiensi tim BPK Perwakilan Sulsel dengan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Rabu (2/9/2026).
Tim BPK Perwakilan Sulsel dipimpin Arlidya Rachmah, didampingi Sukmaini, Rahmalia Prima Putri, Jihan Farahiyah, Yosua Parlindungan Tampubolong, dan Burhamsyah Amin.
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyambut positif pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan BPK diharapkan tidak berhenti pada evaluasi, tetapi menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus membenahi kualitas pelayanan kesehatan.
Sorotan terhadap tata kelola dan pelayanan RSUD Tenriawaru juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Salam, yang akrab disapa Lilo AK.
Ia menilai pemeriksaan BPK sejalan dengan sejumlah hal yang selama ini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Bone dalam rapat kerja bersama pihak rumah sakit.
“Yang menjadi perhatian BPK ini menjadi refleksi dari apa yang selama ini Komisi IV setiap rapat kerja tidak henti-hentinya mengingatkan, khususnya terkait peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan standarisasi pelayanan sesuai standar KRIS JKN dan Peraturan Menteri Kesehatan,” kata Lilo AK, Kamis (3/9/2026).
Fasilitas Ruang Perawatan Jadi Sorotan
Lilo mengatakan Komisi IV selama ini terus mengawasi kondisi fasilitas di ruang-ruang perawatan RSUD Tenriawaru.
Menurutnya, setiap ruang perawatan harus dilengkapi fasilitas yang layak dan memenuhi standar pelayanan, termasuk pendingin ruangan serta toilet yang memadai.
“Komisi IV terus mengatensi agar semua ruang perawatan harus ber-AC, WC harus bagus di semua ruangan, dan pasien tidak boleh menumpuk di IGD,” tegasnya.
Tak hanya ruang perawatan, pelayanan di poliklinik juga disebut menjadi perhatian Komisi IV.
Lilo menegaskan, pelayanan di setiap poliklinik harus berjalan sesuai standar sehingga masyarakat yang datang berobat mendapatkan pelayanan yang layak dan tidak menimbulkan keluhan.
“Catatan ini tidak henti-hentinya Komisi IV atensi. Semua ini demi mewujudkan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan yang baik,” ujarnya.
Menurut Lilo, perhatian Komisi IV tersebut sejalan dengan arahan Bupati Bone yang tengah mendorong seluruh perangkat pemerintah untuk menempatkan pelayanan dasar masyarakat sebagai prioritas.
Komisi IV Siapkan Pengawasan Lanjutan
Lilo juga mengungkapkan bahwa dalam rapat Komisi IV DPRD Bone pada 1 September 2026, pihaknya kembali mengingatkan agar berbagai catatan terkait fasilitas dan pelayanan rumah sakit segera ditindaklanjuti.
“Setelah kami turun nantinya, kami pastikan semua catatan-catatan sudah terpenuhi, termasuk standarisasi pemenuhan gizi pasien,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi IV, kata Lilo, memiliki kewajiban memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal serta fasilitas rumah sakit mampu memenuhi kebutuhan pasien.
Ia menilai perkembangan teknologi digital juga membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan pengalaman maupun keluhan terkait pelayanan rumah sakit kepada DPRD.
“Dalam era digitalisasi, masyarakat dengan mudah mengakses semua yang ada di rumah sakit. Hal ini menjadi aspirasi dan keluhan masyarakat kepada DPRD,” jelasnya.
Karena itu, Lilo meminta manajemen RSUD Tenriawaru tidak mengabaikan pemenuhan standar pelayanan, termasuk standar KRIS JKN.
“Ketua Komisi IV me-warning Rumah Sakit Tenriawaru, semua fasilitas dan sistem pelayanan harus berstandar KRIS JKN demi menjaga imej pemerintah dalam layanan publik,” tegasnya.
Pendapatan Hampir Rp150 Miliar Ikut Dipertanyakan
Lilo juga menyoroti besarnya pendapatan RSUD Tenriawaru yang menurutnya rata-rata mencapai hampir Rp150 miliar setiap tahun.
Menurut dia, besarnya pendapatan tersebut semestinya berbanding lurus dengan kualitas fasilitas, infrastruktur, serta pelayanan yang diterima masyarakat.
“Kalau melihat pendapatan rumah sakit tiap tahunnya rata-rata hampir Rp150 miliar, harusnya semua infrastruktur yang ada di dalam rumah sakit sudah berstandar KRIS JKN. Ini berbanding terbalik dengan pendapatan,” ujarnya.
Ia juga membandingkan pelayanan RSUD Tenriawaru dengan sejumlah rumah sakit lain yang menurutnya memiliki fasilitas dan pelayanan yang lebih baik.
“Masa kita kalah dengan rumah sakit swasta dan Rumah Sakit M. Yasin,” kata Lilo.
Lilo menambahkan, penggajian di RSUD Tenriawaru bersumber dari pemerintah. Karena itu, ia menilai pendapatan rumah sakit harus dikelola secara optimal untuk mendukung operasional sekaligus peningkatan sarana dan prasarana pelayanan.
“Penggajian rumah sakit bersumber dari pemerintah. Jadi pendapatan itu untuk operasional RS, harusnya fasilitasnya sudah bagus,” pungkasnya.
Pemeriksaan kinerja BPK terhadap RSUD Tenriawaru kini menjadi momentum untuk melihat sejauh mana tata kelola, penggunaan sumber daya, serta kualitas pelayanan rumah sakit telah berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Hasil pemeriksaan BPK nantinya diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus perbaikan konkret terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Tenriawaru Bone.











