JAKARTA | SUARAHAM — Megawati Soekarnoputri kembali melontarkan kritik tajam terhadap wajah hukum nasional yang dinilai kian menjauh dari nilai dasar bangsa.
Dalam orasi kebangsaan di Universitas Borobudur, Megawati menegaskan bahwa Pancasila harus dikembalikan sebagai fondasi utama dalam pembentukan hukum di Indonesia.
Momentum itu berlangsung saat pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus Bidang Hukum Tata Negara.
Megawati memanfaatkan forum akademik tersebut untuk menyuarakan kegelisahan terhadap fenomena “hiper regulasi” yang dinilai semakin memperumit sistem hukum.
Menurutnya, negara tidak bisa terus-menerus mengandalkan penumpukan undang-undang sebagai ukuran tegaknya supremasi hukum.
Ia menilai, praktik tersebut justru berpotensi mengaburkan tujuan utama hukum itu sendiri.
“Pancasila harus menjadi sumber dari segala sumber hukum. Kita terlalu lama terjebak dalam anggapan seolah-olah negara hukum cukup ditegakkan dengan memperbanyak undang-undang,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026).
Megawati secara lugas mengkritik kecenderungan legalisme yang berlebihan.
Ia menyebut, hukum kini terancam kehilangan ruh karena hanya dipahami sebagai teks normatif, bukan sebagai instrumen keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
“Hukum akhirnya hanya menjadi tumpukan teks, bukan lagi cerminan nurani bangsa,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pandangan Arief Hidayat yang menekankan pentingnya mengembalikan hukum Indonesia pada akar nilai kebangsaan.
Bagi Megawati, hukum tidak boleh terlepas dari konteks historis dan ideologis bangsa.
Dalam pandangannya, gagasan Soekarno relevan untuk dihidupkan kembali.
Hukum, kata dia, harus diposisikan sebagai alat perjuangan yang berpihak pada manusia, bukan sekadar perangkat administratif negara.
Megawati menekankan bahwa hukum harus dipahami sebagai “kata kerja” yang dinamis mampu menjawab ketidakadilan dan melindungi rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan.
“Pancasila adalah saripati cita-cita kemerdekaan yang digali Bung Karno. Hukum yang bersumber darinya harus membebaskan rakyat,” tegasnya.
Sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati menutup pernyataannya dengan dorongan kuat agar sistem hukum nasional segera dibenahi.
Ia menilai, orientasi hukum ke depan harus berfokus pada keadilan substantif, bukan sekadar kepatuhan prosedural.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Suhartoyo, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Saldi Isra, Zudan Arif Fakrulloh, serta jajaran elite partai seperti Hasto Kristiyanto, Ganjar Pranowo, dan Bintang Puspayoga.











