banner 600x130
DAERAH  

Kapolres Bone Ditantang Bertindak! Aktivitas Pikap Jeriken di SPBU Palakka Diminta Diusut

BONE | SUARAHAM — Aktivitas sebuah mobil pikap berwarna hitam yang diduga membawa sejumlah jeriken untuk mengangkut BBM jenis solar subsidi di sekitar SPBU Palakka, Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan warga.

Warga meminta Kapolres Bone yang baru dilantik, Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil pikap berwarna hitam tersebut diduga datang dari arah Jalan Poros Makassar–Bone menuju kawasan SPBU Palakka. Kendaraan itu kemudian disebut masuk ke sebuah lorong yang berada di depan SPBU dan berhenti di lokasi tersebut.

Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mobil tersebut diduga membawa sejumlah jeriken yang sebagian ditutup menggunakan terpal berwarna biru.

“Mobil itu masuk ke lorong dan menunggu. Setelah ada aktivitas pengisian solar subsidi, jeriken yang dibawanya diduga digunakan untuk menampung BBM,” ungkap warga tersebut.

Warga juga menyoroti kondisi kendaraan yang disebut tidak memasang pelat nomor belakang, sehingga dinilai semakin perlu diperiksa untuk memastikan identitas kendaraan dan tujuan aktivitasnya.

Muncul Pertanyaan Soal Mekanisme Pengisian Jeriken

Sorotan warga semakin menguat setelah persoalan tersebut dikaitkan dengan mekanisme pelayanan BBM menggunakan jeriken di SPBU Palakka.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah seorang manajer SPBU Palakka, Andi Yeni, menyampaikan bahwa pelayanan menggunakan jeriken masih diperbolehkan apabila pelanggan memiliki rekomendasi.

“Pelayanan jeriken masih dilayani selama ada rekomendasinya. Itupun rekomendasinya dicek dulu sama Satgas Merah Putih yang bertugas,” demikian keterangannya.

Namun, penjelasan tersebut justru menyisakan pertanyaan di tengah warga.

Jika memang kendaraan tersebut memiliki rekomendasi resmi, warga meminta agar mekanisme dan dokumen rekomendasinya dapat diperiksa secara terbuka oleh pihak berwenang.

Apalagi, kendaraan yang disebut membawa jeriken tersebut justru diduga tidak langsung masuk ke area SPBU, melainkan menunggu di sebuah lorong sebelum melakukan aktivitas pengisian.

Warga Minta Jangan Ada Pembiaran

Warga menilai pola tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Bukan hanya terhadap kendaraan, tetapi juga terhadap asal-usul jeriken, jumlah BBM yang dibeli, dokumen rekomendasi, hingga tujuan distribusi BBM setelah pengisian.

“Kalau memang resmi dan sesuai aturan, kenapa harus menunggu di lorong? Kenapa tidak langsung masuk ke SPBU? Ini yang membuat warga bertanya-tanya,” ujar warga.

Hingga berita ini disusun, belum ada bukti yang dapat memastikan bahwa aktivitas kendaraan tersebut merupakan tindak pidana atau melibatkan pihak tertentu dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Karena itu, warga mendesak Kapolres Bone Astoto Budi Rahmantyo melakukan pengecekan langsung apabila diperlukan, termasuk memeriksa rekaman CCTV SPBU, dokumen rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, identitas kendaraan, serta pola pengisian BBM menggunakan jeriken.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Warga juga meminta aparat tidak hanya memeriksa kendaraan, tetapi menelusuri seluruh mata rantai apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Jika memang tidak ada pelanggaran, pemeriksaan justru dapat menjadi bentuk klarifikasi. Namun apabila ditemukan penyimpangan, aparat diminta tidak ragu mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, konfirmasi lanjutan kepada pihak manajemen SPBU Palakka terkait aktivitas mobil pikap tersebut belum memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *