MAKASSAR | SUARAHAM — Polemik internal Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) kembali mencuat. Pengurus Wilayah (PW) SEMMI Sulawesi Selatan mengecam pernyataan yang dikaitkan dengan demisioner Ketua Umum Pengurus Besar (PB) SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, dalam percakapan grup fungsionaris PB SEMMI.
Polemik tersebut berawal dari tangkapan layar percakapan yang beredar. Dalam percakapan itu, akun bertuliskan “BWS Ketum PB SEMMI” mengajak para kandidat bertemu dengan dirinya dan Menteri Hukum pada pukul 10.30 WITA.
Pesan tersebut kemudian disusul dua kalimat yang menjadi sorotan, yakni “Kecuali Gibran” dan “Sudah tidak boleh di SEMMI.”
Bagi PW SEMMI Sulsel, pernyataan tersebut bukan sekadar persoalan komunikasi dalam sebuah grup. Mereka menilai, jika benar pernyataan itu disampaikan oleh Bintang Wahyu Saputra, substansinya menyentuh persoalan etika kepemimpinan dan cara seorang senior organisasi memperlakukan kader.
Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh Idik Indra, menyatakan pihaknya mengecam sikap tersebut. Menurutnya, seorang mantan Ketua Umum PB SEMMI seharusnya menjadi teladan bagi kader, terutama dalam menjaga persatuan organisasi.
“Kami mengecam keras sikap tersebut. Seorang mantan Ketua Umum seharusnya memberikan contoh kedewasaan, bukan justru menunjukkan sikap yang dapat menciptakan sekat di antara kader. Bagi kami, ini bukan contoh kepemimpinan yang baik,” tegas Indra.
Ia menegaskan, SEMMI bukan organisasi yang dapat diperlakukan sebagai milik pribadi atau kelompok tertentu. Setiap persoalan terhadap kader, kata dia, semestinya diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
“Siapa pun yang pernah menjadi Ketua Umum harus memahami bahwa SEMMI adalah rumah besar seluruh kader. Tidak ada satu orang pun yang berhak menempatkan dirinya seolah-olah menjadi penentu siapa yang boleh atau tidak boleh berada di SEMMI,” ujarnya.
Menurut Indra, perbedaan pandangan, dinamika kepemimpinan maupun persoalan internal merupakan hal yang dapat terjadi dalam organisasi. Namun, penyelesaiannya harus tetap berada dalam koridor aturan dan mekanisme organisasi.
“Kalau ada persoalan terhadap kader, ada mekanisme organisasi. Jangan kemudian persoalan personal dibawa menjadi seolah-olah keputusan organisasi,” katanya.
Polemik ini juga menjadi sorotan karena Bintang Wahyu Saputra telah berstatus demisioner setelah laporan pertanggungjawaban PB SEMMI diterima dalam Kongres IX pada Juli 2026.
Dalam momentum tersebut, semangat persatuan dan gagasan “SEMMI Satu” juga menjadi bagian dari pesan yang disampaikan untuk menjaga soliditas kader.
Karena itu, PW SEMMI Sulsel menilai semangat tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai slogan, tetapi tercermin dalam sikap para senior dan mantan pimpinan organisasi.
“Jangan bicara tentang SEMMI Satu kalau yang ditinggalkan justru sekat. Jabatan boleh berakhir, tetapi tanggung jawab moral untuk memberikan keteladanan kepada kader tidak pernah berakhir,” tegas Indra.
PW SEMMI Sulsel menyatakan kritik tersebut bukan ditujukan untuk membuka konflik baru, melainkan sebagai bentuk pengingat agar dinamika internal tidak berkembang menjadi budaya saling mengucilkan.
“Kami ingin SEMMI menjadi rumah perjuangan, bukan ruang untuk saling mengucilkan. Jangan wariskan ego personal kepada kader. Wariskan gagasan, karya, persaudaraan, dan keteladanan,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, pernyataan yang menjadi sorotan tersebut masih merujuk pada tangkapan layar percakapan yang beredar. Konteks lengkap percakapan serta penjelasan dari Bintang Wahyu Saputra mengenai maksud pernyataan tersebut menjadi penting untuk melihat persoalan secara utuh.











