banner 600x130
HUKRIM  

48 Drum Solar Subsidi Tertahan di Bone, Babak Baru Memburu Aktor Pengiriman ke Kolaka

BONE | SUARAHAM — Jajaran Unit Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Polda Sulawesi Selatan, menggagalkan dugaan pengiriman sekitar 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi yang diduga hendak dibawa dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Penindakan tersebut dilakukan di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, pada Selasa (22/9/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 48 drum besi berisi Solar serta seorang sopir berinisial RA.

Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Iptu Sirajuddin, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut BBM yang diamankan dikemas menggunakan drum besi dan diduga berasal dari wilayah Kelurahan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

“Solar itu dimasukkan dalam drum besi, jumlahnya ada 48,” ujar Sirajuddin, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan terkait penindakan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, BBM tersebut diduga sedang dalam perjalanan menuju Kolaka, Sulawesi Tenggara. Sopir RA kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal-usul BBM, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang berada di balik distribusi tersebut.

Informasi yang disampaikan polisi juga mengarah pada dugaan bahwa BBM tersebut sebelumnya dikumpulkan menggunakan jeriken sebelum dipindahkan ke dalam drum besi.

Polisi turut mendalami dugaan bahwa pengumpulan dan pengiriman Solar tersebut bukan hanya berlangsung sekali. Keterangan awal yang diperoleh penyidik menyebut adanya dugaan pengiriman secara berkala setelah jumlah BBM yang dikumpulkan dianggap mencukupi.

Nama seseorang berinisial AB juga muncul dalam pemeriksaan awal. Berdasarkan keterangan yang diberitakan, AB disebut oleh RA sebagai pihak yang berkaitan dengan kepemilikan BBM tersebut.

Namun, posisi hukum AB maupun keterlibatannya dalam perkara ini belum dapat disimpulkan. Polisi masih melakukan pendalaman dan belum menyatakan AB sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, mengatakan perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengadaan maupun pengiriman BBM bersubsidi tersebut.

Pendalaman polisi menjadi penting karena dugaan pengiriman tersebut melibatkan jalur lintas kabupaten hingga lintas provinsi, yakni dari wilayah Bulukumba di Sulawesi Selatan menuju Kolaka di Sulawesi Tenggara.

Penyidik kini memiliki sejumlah titik yang perlu ditelusuri, mulai dari asal BBM, cara memperoleh Solar bersubsidi, pihak yang mengumpulkan, kendaraan pengangkut, penerima di Kolaka, hingga dugaan pola pengiriman sebelumnya.

Jika dugaan pengiriman berkala tersebut terbukti, penyidikan dapat membuka kemungkinan adanya rangkaian distribusi BBM bersubsidi yang lebih luas. Namun, hal tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Unit Ekonomi Satreskrim Polres Bone memang melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. Pada Agustus 2026, polisi juga melakukan monitoring di sejumlah SPBU untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Kini, pengungkapan 48 drum Solar tersebut menjadi ujian berikutnya bagi penyidik Polres Bone: bukan hanya berhenti pada sopir dan barang bukti, tetapi menelusuri siapa yang memasok, siapa yang mengatur pengiriman, dan siapa yang menerima BBM tersebut di daerah tujuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *