BANTAENG I SUARAHAM – Polemik perjuangan masyarakat Bambangen kembali memanas. Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Bantaeng melontarkan kritik keras terhadap pertemuan yang digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bantaeng dan mengecam tindakan pembubaran massa aksi Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB Raya) yang diduga dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Ketua Umum PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, menegaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di Rujab Bupati tidak dapat diklaim sebagai representasi Aliansi Appakatau. Menurutnya, sejumlah organisasi yang selama ini terlibat dalam gerakan justru tidak hadir dan tidak pernah memberikan mandat kepada pihak mana pun untuk membawa nama aliansi tersebut.
“Kami tegaskan, pertemuan di Rujab Bupati bukan atas nama Aliansi Appakatau. Jangan ada pihak yang mencoba menggiring opini seolah-olah seluruh elemen gerakan telah sepakat. Faktanya, masih banyak organisasi dan elemen perjuangan yang tidak hadir,” tegas Tiwa, Kamis (4/6/2026).
PC SEMMI Bantaeng menilai pertemuan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar karena dianggap bertentangan dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar di DPRD Bantaeng. Kesepakatan yang telah dibangun bersama dinilai berpotensi terabaikan akibat adanya langkah-langkah yang dilakukan secara sepihak.
Tak hanya itu, SEMMI juga menyoroti absennya keterwakilan masyarakat Bambangen dalam pertemuan tersebut. Padahal, masyarakat Bambangen merupakan pihak yang paling terdampak dan menjadi inti dari perjuangan yang sedang diperjuangkan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.
“Bagaimana mungkin berbicara solusi dan penyelesaian persoalan jika masyarakat Bambangen yang menjadi subjek utama justru tidak dihadirkan? Ini menjadi catatan serius dan menunjukkan adanya cacat keterwakilan dalam forum tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, PC SEMMI Bantaeng juga melontarkan kecaman keras terhadap pembubaran massa aksi HPMB Raya yang diduga dilakukan oleh OTK. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat dan ancaman terhadap iklim demokrasi di Kabupaten Bantaeng.
Menurut SEMMI, siapa pun yang berada di balik aksi pembubaran tersebut harus segera diusut dan dimintai pertanggungjawaban. Sebab, tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai tidak boleh dibiarkan terjadi.
“Kami mengecam keras pembubaran massa aksi HPMB Raya. Jika benar dilakukan oleh OTK, maka aparat penegak hukum harus segera mengungkap siapa pelakunya. Demokrasi tidak boleh kalah oleh aksi-aksi premanisme yang berupaya membungkam suara kritis mahasiswa,” tegas Tiwa.
SEMMI Bantaeng bersama sejumlah organisasi kepemudaan yang tidak menghadiri pertemuan di Rujab Bupati menegaskan akan tetap berdiri bersama masyarakat Bambangen. Mereka berkomitmen mengawal perjuangan hingga tuntutan masyarakat benar-benar mendapat perhatian dan penyelesaian yang adil.
Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan aksi intimidasi dan pembubaran massa yang terjadi, demi menjaga keamanan aktivis, mahasiswa, serta marwah demokrasi di Kabupaten Bantaeng.
“Bagi kami, perjuangan tidak berhenti di ruang pertemuan. Aspirasi masyarakat harus tetap dikawal dan setiap bentuk pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa harus dilawan sesuai koridor hukum dan demokrasi,” tutupnya.











