banner 600x130
RAGAM  

Pertamina dan PLN Digedor AMPERA Sulsel, Delapan Tuntutan Diajukan Soal Krisis Tata Kelola Energi

MAKASSAR | SUARAHAM — Tata kelola energi di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (AMPERA SULSEL) menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik sekaligus, yakni Kantor Pertamina Regional 7, PLN UID Sulselrabar, dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi tersebut dipimpin Fahrul selaku Jenderal Lapangan AMPERA SULSEL. Massa membawa sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan pelayanan energi kepada masyarakat, mulai dari distribusi BBM, LPG 3 Kg, dugaan penyalahgunaan BBM, hingga pemadaman listrik.

Dalam aksinya, AMPERA mengusung tuntutan agar pemerintah dan badan usaha yang mengelola sektor energi melakukan evaluasi serta membuka informasi kepada publik.

Salah satu isu yang paling disorot adalah masih munculnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU serta dugaan penyalahgunaan dalam distribusi BBM.

Fahrul menegaskan, AMPERA tidak ingin menjatuhkan vonis terhadap pihak tertentu. Namun, menurutnya, berbagai persoalan di lapangan harus dijawab melalui pemeriksaan dan pengawasan yang transparan.

“Kami mempertanyakan sistem pengawasan Pertamina. Masih adanya antrean dan munculnya dugaan penimbunan BBM menunjukkan ada persoalan yang harus dibuka secara transparan. Kami tidak mengatakan siapa yang bersalah sebelum ada proses hukum, tetapi dugaan tersebut harus diusut sampai tuntas,” tegas Fahrul.

LPG 3 Kg Ikut Disorot

Selain BBM, AMPERA menyoroti distribusi dan harga LPG 3 Kg di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.

Menurut massa aksi, LPG 3 Kg merupakan energi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehingga pengawasan terhadap distribusinya harus dilakukan secara ketat.

AM­PERA meminta Pertamina memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat akibat persoalan distribusi maupun rantai penyaluran.

Ketua GEMPAK HAM, Emil Salim, dalam orasinya juga menyoroti tata kelola Pertamina dan PLN.

Emil menyebut dugaan adanya persoalan atau kemungkinan keterlibatan oknum dalam pengelolaan energi harus dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.

“Kami menduga ada persoalan atau kemungkinan permainan oknum dalam pengelolaan energi. Indikasinya perlu diperiksa secara terbuka. Kalau memang ada oknum yang bermain dalam distribusi BBM, LPG maupun persoalan kelistrikan, silakan dibuktikan melalui proses pemeriksaan. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menanggung akibatnya,” ujar Emil.

Pemadaman Listrik Jadi Sorotan

Sorotan AMPERA tidak berhenti pada sektor migas. Persoalan kelistrikan juga menjadi bagian dari tuntutan mereka.

Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh PLN, terutama mengenai penyebab, durasi, wilayah terdampak, langkah penanganan, serta hak pelanggan apabila memenuhi ketentuan untuk memperoleh kompensasi.

AMPERA meminta PLN tidak hanya memberikan penjelasan teknis, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kepastian mengenai langkah penyelesaian persoalan kelistrikan.

DPRD Diminta Panggil Pertamina dan PLN

Di DPRD Sulsel, AMPERA meminta lembaga legislatif kembali memanggil Pertamina Regional 7 dan PLN UID Sulselrabar melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Menurut AMPERA, RDP diperlukan agar persoalan distribusi energi tidak berhenti pada aksi demonstrasi, tetapi berlanjut pada pembahasan terbuka dan tindak lanjut yang dapat dipantau masyarakat.

Mereka juga meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan energi di Sulawesi Selatan.

Delapan Tuntutan AMPERA Sulsel

Dalam aksi tersebut, AMPERA Sulsel menyampaikan delapan tuntutan:

Mendesak Polda Sulsel mengusut secara transparan dugaan penimbunan BBM serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti.

Meminta evaluasi terhadap kinerja pimpinan Pertamina Regional 7 terkait tata kelola dan distribusi energi.

Mendesak Pertamina membuka informasi mengenai penyaluran BBM dan LPG 3 Kg dari hulu hingga hilir sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Mendesak evaluasi terhadap pengawasan BPH Migas.

Mendesak PLN memberikan penjelasan dan langkah penyelesaian terkait pemadaman bergilir serta memenuhi ketentuan kompensasi bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan.

Meminta evaluasi terhadap kinerja pimpinan PLN UID Sulselrabar.

Meminta DPRD Sulsel kembali menggelar RDP dengan Pertamina dan PLN untuk membahas persoalan energi secara terbuka.

Mendesak agar penggunaan BBM untuk kendaraan operasional Koperasi Desa Merah Putih diperiksa dan dipastikan sesuai ketentuan.

AMPERA Ancam Kembali Turun

Fahrul menegaskan aksi tersebut bukan akhir dari pengawalan AMPERA terhadap persoalan energi di Sulawesi Selatan.

AMPERA menyatakan akan terus meminta kejelasan dari lembaga dan badan usaha yang menjadi sasaran tuntutan mereka.

“Kalau persoalan ini tidak mendapatkan kejelasan dan tidak ada tindak lanjut, AMPERA SULSEL siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Yang kami tuntut adalah transparansi, pengawasan dan penyelesaian yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Fahrul.

AM­PERA juga menegaskan bahwa dugaan penyimpangan yang mereka sampaikan harus ditempatkan sebagai materi yang perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan oleh lembaga berwenang.

Dengan demikian, tuntutan utama massa bukan sekadar pergantian atau evaluasi pejabat, melainkan keterbukaan tata kelola energi, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa distribusi BBM, LPG 3 Kg dan pelayanan listrik berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *