MAKASSAR | SUARAHAM — Klaim keberhasilan Pemerintah Kota Makassar menembus 10 besar kota paling toleran versi Indeks Kota Toleran (IKT)
Indek IKT 2026 patut diapresiasi, tetapi tidak boleh diterima mentah sebagai narasi tunggal tanpa uji kritis.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, capaian ini memang terlihat impresif di atas kertas.
Makassar bahkan disebut melonjak drastis dari posisi ke-52 pada 2024 ke peringkat ke-9 pada 2025 untuk kategori kota berpenduduk di atas satu juta jiwa.
Namun, pertanyaan mendasarnya: apakah lonjakan ini sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan, atau sekadar keberhasilan administratif dalam memenuhi indikator penilaian?
Rilis yang dikeluarkan SETARA Institute melalui Indeks Kota Toleran (IKT) pada April 2026 memang mengukur berbagai aspek mulai dari regulasi hingga praktik sosial.
Tetapi seperti banyak indeks lainnya, hasilnya sangat bergantung pada parameter yang digunakan.
Celah ini membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk “tampil baik” secara indikator, meski dinamika sosial riil belum sepenuhnya stabil.
Ketua FKUB Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, menyebut capaian ini sebagai hasil kolaborasi lintas sektor. Pernyataan tersebut terdengar normatif dan cenderung menggambarkan situasi ideal.
Padahal, dalam praktiknya, potensi gesekan sosial berbasis identitas masih kerap muncul, meski tidak selalu terekspos secara luas.
Hal senada juga terlihat dari pernyataan pejabat Kesbangpol Makassar yang menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif.
Klaim tersebut sah, namun perlu diiringi transparansi: program apa yang benar-benar berdampak langsung, dan mana yang sekadar formalitas untuk memenuhi indikator penilaian?
Pemerintah kota memang memaparkan sejumlah langkah seperti fasilitasi hari besar keagamaan, hibah organisasi keagamaan, hingga pembentukan “Kelurahan Sadar Kerukunan”.
Namun, efektivitas program-program ini masih membutuhkan evaluasi independen.
Apakah benar membangun toleransi substantif, atau hanya memperkuat citra inklusivitas di level permukaan?
Masuknya Makassar sejajar dengan kota besar seperti Semarang, Surabaya, dan Jakarta juga patut dibaca secara proporsional.
Setiap kota memiliki kompleksitas dan tantangan berbeda, sehingga perbandingan berbasis indeks tidak selalu mencerminkan kondisi sosial yang setara.
Di sisi lain, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menegaskan bahwa IKT bertujuan mengidentifikasi praktik baik.
Pernyataan ini penting: indeks tersebut bukan alat legitimasi mutlak, melainkan instrumen refleksi.
Artinya, capaian Makassar seharusnya menjadi titik awal evaluasi, bukan garis finis yang dibanggakan tanpa kritik.
Lonjakan peringkat yang signifikan memang mengindikasikan adanya perbaikan.
Namun, tanpa pengawasan publik dan keterbukaan data, capaian ini berisiko menjadi sekadar angka yang kehilangan makna substantif.
Pada akhirnya, tolok ukur utama toleransi bukanlah posisi dalam indeks, melainkan bagaimana warga benar-benar merasakan keadilan, keamanan, dan kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika masih ada kelompok yang merasa terpinggirkan atau tidak mendapat ruang yang sama, maka peringkat tinggi sekalipun patut dipertanyakan.
Makassar boleh saja naik kelas dalam laporan nasional. Tetapi ujian sesungguhnya ada di lapangan—di ruang-ruang sosial tempat keberagaman diuji setiap hari.











