BONE | SUARAHAM — Polemik pembebasan lahan proyek Bandara Arung Palakka kembali memanas. Koordinator pemilik lahan, Arham, menegaskan bahwa pertemuan warga dengan Gubernur Sulawesi Selatan pada Minggu, 26 April 2026 lalu di Makassar bukanlah bentuk persetujuan final pelepasan lahan.
Menurut Arham, banyak pihak keliru menafsirkan kehadiran warga dalam pertemuan tersebut seolah-olah masyarakat Desa Unra dan Mappalo Ulaweng telah sepakat menjual tanah mereka. Ia menegaskan, warga hanya memenuhi syarat administrasi dengan menyerahkan alas hak agar tim appraisal dapat melakukan penilaian.
“Pertemuan itu bukan kesepakatan final. Kami belum pernah menyatakan setuju melepas tanah begitu saja. Penyerahan alas hak hanya untuk kebutuhan administrasi agar tim appraisal bisa bekerja,” tegas Arham.
Ia menilai, isu yang berkembang di tengah masyarakat berpotensi menggiring opini bahwa proses pembebasan lahan sudah selesai, padahal hingga kini warga masih menunggu hasil penilaian harga dari tim appraisal independen.
Harga Jadi Penentu Nasib Proyek
Arham menegaskan, sikap masyarakat sangat bergantung pada hasil appraisal. Jika harga yang ditawarkan dianggap tidak layak dan tidak sesuai nilai ekonomis maupun historis lahan warga, maka masyarakat siap menolak pembebasan lahan.
“Kalau harga tidak sesuai harapan masyarakat, maka kami tidak akan melepas tanah kami. Dari awal sebenarnya banyak warga memang berat menjual tanah itu karena menjadi sumber penghidupan keluarga,” katanya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal keras kepada pemerintah dan pihak terkait bahwa proyek strategis tersebut tidak bisa dipaksakan tanpa mengedepankan rasa keadilan bagi warga terdampak.
Warga Minta Tim Appraisal Independen dan Transparan
Masyarakat Desa Unra dan Mappalo Ulaweng juga meminta agar tim appraisal bekerja profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Mereka ingin harga tanah dihitung secara objektif, termasuk mempertimbangkan nilai produktif lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber ekonomi warga.
Arham menegaskan, warga tidak ingin menjadi korban pembangunan yang hanya menguntungkan pihak tertentu sementara masyarakat kehilangan tanah dengan harga murah.
“Kami hanya meminta keadilan. Jangan sampai rakyat dipaksa menyerahkan tanah dengan harga yang tidak manusiawi,” ujarnya.
Warga Solid Kawal Proses Pembebasan Lahan
Hingga saat ini, warga disebut tetap solid mengawal seluruh tahapan pembebasan lahan Bandara Arung Palakka. Mereka berkomitmen terus mengawasi proses appraisal hingga ada kepastian harga yang dinilai layak dan tidak merugikan masyarakat.
Sikap tegas warga ini diperkirakan akan menjadi tantangan tersendiri bagi kelanjutan proyek bandara apabila pemerintah tidak mampu menghadirkan solusi yang dianggap adil oleh masyarakat pemilik lahan.











