banner 400x130
DAERAH  

D Buka Suara! Klaim Pernikahan dengan Oknum DPRD Enrekang Disebut Hoaks

banner 400x130

MAKASSAR I SUARAHAM – Kasus video viral yang diduga menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Enrekang berinisial ST kini memasuki babak baru.

Perempuan berinisial D akhirnya buka suara dan membantah keras klaim adanya hubungan pernikahan dirinya dengan legislator dari Fraksi PKB tersebut.

Dalam wawancara eksklusif di Makassar pada 20 April 2026, D menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menikah dengan ST sebagaimana yang sempat diklaim oleh oknum anggota dewan itu.

“Saya tidak pernah menikah dengan dia (ST). Itu hanya pengakuannya saja saat saya masih di dalam penjara,” ujar D.

Pengakuan itu sontak memunculkan tanda tanya besar terkait keberadaan surat keterangan nikah yang sempat diperlihatkan kepada D saat dirinya berada di tahanan.

Menurut D, dirinya justru merasa terkejut ketika ST datang membesuk dan menunjukkan foto surat keterangan nikah melalui telepon genggam.

“Makanya saya kaget waktu dibesuk di penjara lalu dikasi lihat surat nikah itu. Padahal saya belum pernah menikah sama dia. Saya pikir itu cuma alasan supaya dia bisa bebas ketemu saya,” sambungnya.

Tak hanya membantah, D juga mempertanyakan legalitas dokumen tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menandatangani surat apa pun yang berkaitan dengan pernikahan bersama ST.

“Demi Allah saya tidak pernah menikah dengan dia. Saya juga tidak pernah tanda tangan surat itu,” tegasnya.

Isu ini sendiri mencuat setelah beredarnya video bermuatan asusila yang diduga melibatkan seorang pria mirip anggota DPRD Enrekang.

Meski video tersebut belum tersebar luas ke publik, informasi mengenai rekaman itu telah lebih dulu beredar dan memicu kehebohan di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak mengaku telah melihat video tersebut, yang memperlihatkan seorang pria bersama seorang perempuan di dalam kamar yang diduga berada di salah satu hotel di wilayah Enrekang.
Dugaan pun mengarah kepada ST, anggota DPRD Enrekang dari Fraksi PKB.

Sorotan publik semakin tajam setelah muncul pengakuan terbaru dari D yang membantah status pernikahan mereka.

Pernyataan itu dinilai dapat membuka fakta baru terkait hubungan keduanya sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan dokumen yang disebut-sebut sebagai surat nikah tersebut.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Enrekang, Misbahudin, mengaku pihaknya memandang serius kasus yang menyeret kadernya tersebut. PKB disebut tengah menyiapkan langkah investigasi internal untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

“Kami memandang serius persoalan ini. Sebagai partai politik, kami menjunjung tinggi etika dan moral. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada konsekuensi tegas,” ujarnya.
PKB Enrekang juga dikabarkan akan membentuk tim investigasi internal.

Partai menegaskan tidak ingin gegabah mengambil keputusan sebelum seluruh fakta terverifikasi.

Namun, jika dugaan pelanggaran etik dan moral tersebut terbukti benar, ST terancam menerima sanksi berat, mulai dari pemecatan sebagai kader partai hingga usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari kursi DPRD Kabupaten Enrekang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *