MAKASSAR | SUARAHAM – Keberadaan gudang farmasi di kawasan Dg Tata, Kota Makassar, mendadak viral dan memicu sorotan publik.
Gudang milik PT Pharma Indo Sukses itu disebut-sebut tidak hanya melanggar aturan tata ruang pergudangan, tetapi juga diduga menjalankan aktivitas peternakan B2 di tengah permukiman warga.
Sorotan tajam pun datang dari KPPM (Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa). Mereka menilai Pemerintah Kota Makassar terkesan tebang pilih dalam menegakkan aturan daerah.
Kepala Bidang PPK KPPM, Allang, menegaskan aturan mengenai pergudangan dalam kota sudah sangat jelas.
Dalam Perda Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pergudangan, seluruh aktivitas pergudangan diwajibkan berada di kawasan KIMA.
Selain itu, aturan tersebut juga diperkuat melalui Perwali Makassar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengawasan Gudang.
“Kalau berbicara aturan, sudah sangat jelas. Gudang dalam kota seharusnya dipindahkan ke kawasan KIMA. Tapi kenapa masih ada gudang yang beroperasi bebas di tengah kota?” tegas Allang saat ditemui di Sekretariat KPPM.
Ia menyoroti sikap tegas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang selama ini gencar melakukan penertiban PK5 demi penataan kota.
Namun menurutnya, ketegasan itu tidak terlihat dalam penanganan gudang-gudang yang diduga melanggar aturan.
“Pak Wali jangan cuma tegas menggusur PK5. Perda tentang pergudangan dalam kota juga harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat menilai ada penegakan hukum yang tebang pilih,” katanya.
KPPM menilai lemahnya pengawasan terhadap gudang dalam kota justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apalagi, isu keberadaan peternakan B2 di area pergudangan ikut memicu keresahan warga sekitar.
“Ini bukan cuma soal gudang, tapi soal konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan. Kalau PK5 bisa ditertibkan, maka gudang-gudang yang melanggar aturan juga harus ditindak,” lanjut Allang.
Tak berhenti pada kritik, KPPM mengaku tengah menyiapkan aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Makassar.
Mereka juga mendesak dilakukan audiensi terbuka untuk meminta penjelasan langsung dari pemerintah kota terkait polemik tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan turun aksi dan meminta pertanggungjawaban Pemkot Makassar. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke pelanggaran besar,” tutupnya.











