MAKASSAR I SUARAHAM — Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik. Meski tersangka disebut telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp4,3 miliar, Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan menegaskan langkah tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan proses pidana.
Ketua Solidaritas Rakyat Sulsel, Wawan Copel, menilai pengembalian uang negara hanyalah bagian dari proses hukum, bukan penghapus tindak pidana korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan serius terhadap rakyat dan harus diusut hingga tuntas tanpa kompromi.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa korupsi bisa selesai hanya dengan mengembalikan uang. Kalau pola ini dibiarkan, maka akan lahir preseden buruk: uang negara dipakai dulu, ketika terbongkar tinggal dikembalikan,” tegas Wawan Copel.
Ia menilai cara pandang seperti itu justru berpotensi membuka ruang keberanian bagi pelaku lain untuk menggerogoti anggaran negara. Karena itu, Solidaritas Rakyat Sulsel memastikan akan terus mengawal kasus tersebut agar tidak berhenti pada pengembalian kerugian negara semata.
Sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum, Solidaritas Rakyat Sulsel menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Aksi tersebut disebut sebagai lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada 26 Januari 2026.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak Kejati Sulsel mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan bibit nanas tersebut, termasuk aktor intelektual dan pihak-pihak yang diduga menikmati aliran anggaran.
“Uang negara memang bisa dikembalikan, tetapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat tidak cukup ditebus dengan angka. Hukum harus berdiri tegak agar keadilan tidak terlihat murah di hadapan publik,” lanjutnya.
Solidaritas Rakyat Sulsel juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak tebang pilih. Mereka meminta Kejati Sulsel membuka secara transparan perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan. Publik kini menunggu apakah proses hukum akan benar-benar menyentuh seluruh pihak yang terlibat, atau justru berhenti setelah kerugian negara dikembalikan.











