JAKARTA | SUARAHAM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Billy diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (28/4/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak swasta dalam proyek tersebut.
Pemanggilan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada 18 Desember 2025. Penyidik disebut masih menelusuri peran Billy serta kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan perkara ini.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari hasil pengembangan, KPK telah menetapkan banyak pihak sebagai tersangka. Hingga 20 Januari 2026, tercatat sebanyak 21 orang telah ditetapkan dan ditahan dalam kasus ini, termasuk dua korporasi.
Perkara dugaan korupsi ini mencakup sejumlah proyek besar, seperti pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek rel kereta di Makassar, serta beberapa proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur.
Selain itu, proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera juga turut masuk dalam pusaran kasus yang sama, menunjukkan luasnya cakupan dugaan praktik korupsi tersebut.
KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan tender. Praktik ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk mengendalikan proyek agar dimenangkan pihak tertentu.











