JENEPONTO I SUARAHAM — Aliansi Tumardekayya mengecam keras lambannya proses penanganan kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Hingga kini, kasus yang menyebabkan puluhan siswa harus mendapatkan perawatan medis dinilai masih berjalan di tempat tanpa kepastian hukum yang jelas.
Pada Jumat, 22 Mei 2026, Aliansi Tumardekayya yang terdiri dari SEMMI Cabang Jeneponto, IMM Cabang Jeneponto, dan GMNI Cabang Jeneponto turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes atas mandeknya penanganan kasus tersebut.
Aksi digelar di tiga titik strategis, yakni Pertigaan Belokallong, Polres Jeneponto, dan Kantor DPRD Jeneponto. Massa aksi mendesak aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus dugaan keracunan MBG secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Menurut Aliansi Tumardekayya, satu bulan pasca insiden yang menyebabkan sedikitnya 28 siswa mengalami dugaan keracunan dan harus menjalani penanganan medis, hingga kini belum ada kejelasan konkret mengenai perkembangan proses hukum maupun pihak yang harus bertanggung jawab.
Kondisi tersebut memicu kemarahan para orang tua korban dan masyarakat, sebab aparat penegak hukum dinilai gagal memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang menyangkut keselamatan anak-anak.
Selain menyoroti lambannya proses hukum, massa aksi juga mempertanyakan bentuk kompensasi yang diberikan kepada korban. Mereka menilai bantuan yang diberikan jauh dari kata layak dan tidak sebanding dengan dampak yang dialami para korban beserta keluarganya.
Majesty Akbar Mallarangang selaku Jenderal Lapangan aksi sekaligus Ketua SEMMI Jeneponto menilai pihak kepolisian belum menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya rasa pihak kepolisian belum maksimal dalam menangani kasus ini. Satu bulan berlalu sejak insiden terjadi, tetapi sampai hari ini belum ada titik terang. Alasan hanya menunggu berkas dari korwil provinsi justru memperlihatkan lemahnya keseriusan aparat dalam mengusut kasus ini,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua IMM Jeneponto, Ma’di, menegaskan bahwa kasus ini bukan persoalan biasa yang bisa dianggap sepele.
“Ini menyangkut hak kesehatan dan keselamatan anak-anak. Ada pihak yang harus bertanggung jawab dan tidak boleh lepas tangan. Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, progresif, dan transparan. Jangan biarkan proses hukum berlarut-larut tanpa kepastian,” ujarnya.
Ia bahkan menyinggung adanya dugaan ketidakberesan dalam proses penanganan kasus tersebut.
“Kami mencium adanya indikasi kongkalikong dalam proses penyelidikan karena sampai hari ini progres penanganannya sangat lambat dan tidak transparan,” tambahnya.
Aliansi Tumardekayya menegaskan bahwa gerakan mereka tidak akan berhenti sampai di aksi ini saja. Mereka mengancam akan terus melakukan gelombang aksi lanjutan apabila aparat penegak hukum tetap lamban dan tidak segera menghadirkan keadilan bagi para korban dugaan keracunan MBG di Jeneponto.
“Jika kasus ini terus dibiarkan menggantung tanpa pertanggungjawaban yang jelas, maka kami akan terus turun ke jalan. Ini adalah bentuk tekanan moral sekaligus pengawalan agar kasus ini tidak dikubur begitu saja,” tegas massa aksi.











