banner 600x130
HUKRIM  

Kurang dari Sebulan Diburu, Terduga Pelaku Penganiayaan Maut Bahodopi Akhirnya Ditangkap

MOROWALI I SUARAHAM — Kasus penganiayaan secara bersama-sama yang berujung pada kematian seorang warga di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, memasuki babak baru.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Cilli, warga Desa Lalampu yang dikenal luas oleh masyarakat setempat.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, di Penginapan LIA, Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Cilli kemudian meninggal dunia akibat peristiwa penganiayaan tersebut. Kasus ini pun langsung mendapat perhatian aparat kepolisian karena diduga melibatkan lebih dari satu orang.

DIBURU HINGGA KE SULAWESI TENGGARA

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Penyelidikan kemudian dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku diduga melarikan diri ke wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama jajaran Polres Buton.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Y.H. alias O berhasil diamankan setelah diduga melarikan diri dari Morowali selama kurang dari satu bulan sejak peristiwa terjadi.

“Kami memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Morowali berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polres Buton hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKP Wawan Kurnadi.

POLISI MASIH KEJAR TERDUGA PELAKU LAIN

Pengamanan Y.H. alias O belum menutup penyidikan kasus tersebut.

Satreskrim Polres Morowali masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan Cilli meninggal dunia.

Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri maupun terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diminta memberikan informasi kepada penyidik apabila mengetahui keberadaan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak yang diduga terlibat akan ditindak sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan diamankannya satu terduga pelaku, perhatian kini tertuju pada pengembangan kasus: siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan yang merenggut nyawa Cilli, serta bagaimana rangkaian peristiwa maut di Penginapan LIA tersebut sebenarnya terjadi?

Satreskrim Polres Morowali masih terus bekerja untuk mengungkap seluruh fakta dan mengejar terduga pelaku lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *