BONE I SUARAHAM — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kali ini, sorotan mengarah ke SPBUN Watu, Kecamatan Barebbo, yang disebut menjadi lokasi pengambilan solar oleh sejumlah pihak yang identitasnya masih disebut berdasarkan inisial.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, inisial YD dan AE kembali muncul dalam dugaan aktivitas pengambilan solar subsidi di SPBUN Watu dengan nomor 78.92703.
Menurut keterangan sejumlah warga, kedua nama tersebut disebut kerap mengambil solar ketika pasokan BBM bersubsidi masuk ke SPBUN tersebut.
SPBUN Watu sendiri disebut menerima pasokan solar secara berkala, bahkan menurut informasi warga, pasokan datang sekitar selang satu hari.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: ke mana aliran solar subsidi tersebut setelah keluar dari SPBUN, siapa yang menerima, dan untuk kepentingan apa BBM tersebut digunakan?
Warga Minta Satgas Turun Tangan
Salah seorang warga Watu berinisial AT, yang mengaku tinggal tidak jauh dari lokasi SPBUN, meminta pemerintah dan aparat terkait tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga menelusuri kendaraan maupun pihak yang diduga rutin mengambil solar subsidi.
AT menyebut, aktivitas pengambilan BBM tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Warga juga meminta Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih melakukan pengecekan terhadap dugaan keterkaitan YD dengan kapal yang berada di kawasan Bajoe.
Jika benar BBM subsidi tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional kapal, masyarakat mempertanyakan dasar rekomendasi, dokumen pembelian, volume BBM yang diperoleh, serta kesesuaian penggunaannya dengan ketentuan yang berlaku.
AE Juga Diminta Diperiksa
Sorotan serupa diarahkan kepada inisial AE, warga Watu, yang disebut dalam informasi masyarakat sebagai salah satu pihak yang diduga mengambil solar subsidi di SPBUN tersebut.
Warga meminta dinas terkait dan Satgas memeriksa seluruh surat rekomendasi, dokumen pembelian, identitas pengguna, kendaraan pengangkut, hingga peruntukan solar yang diperoleh AE.
Pasalnya, seorang warga mempertanyakan legalitas penggunaan solar subsidi apabila BBM tersebut dikaitkan dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Sepengetahuan saya, AE tidak ada kapalnya,” ungkap seorang warga.
Pernyataan tersebut tentu masih sebatas keterangan warga dan perlu diklarifikasi kepada AE maupun instansi yang memiliki kewenangan untuk memastikan kebenarannya.
Jangan Berhenti di SPBU
Persoalan distribusi solar subsidi tidak cukup hanya dilihat dari proses pengisian di SPBU. Jika ditemukan pola pengambilan berulang dalam jumlah tertentu, maka rantai distribusinya perlu ditelusuri hingga pengguna akhir.
Karena itu, masyarakat mendorong Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk mencocokkan data transaksi, nomor polisi kendaraan, volume pembelian, surat rekomendasi, serta tujuan penggunaan BBM.
Apalagi, pemerintah Kabupaten Bone diketahui tengah meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Publik kini menunggu apakah pengawasan tersebut benar-benar mampu menjawab dugaan penyimpangan di lapangan atau hanya berhenti pada pemeriksaan administratif.
Hingga berita ini diterbitkan, YD dan AE belum berhasil dikonfirmasi mengenai informasi dan tudingan yang berkembang di masyarakat. Pihak pengelola SPBUN Watu serta instansi terkait juga belum memberikan keterangan resmi.
Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi YD, AE, pengelola SPBUN, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi guna memastikan pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi prinsip jurnalistik.











