BANTAENG I SUARAHAM — Ruang demokrasi di Kabupaten Bantaeng kembali menjadi sorotan tajam setelah dugaan aksi premanisme mewarnai pembubaran demonstrasi mahasiswa.
HPMB Raya Cabang Balla Tujua menilai tindakan represif berupa intimidasi hingga dugaan pemukulan terhadap massa aksi sebagai bentuk nyata teror terhadap kebebasan berpendapat.
Aksi demonstrasi yang sejatinya menjadi saluran sah bagi rakyat untuk menyampaikan kritik dan keresahan, justru berubah menjadi arena intimidasi.
Mahasiswa yang turun membawa suara masyarakat disebut mendapat perlakuan represif yang dinilai mencoreng wajah demokrasi di daerah berjuluk Butta Toa tersebut.
Ketua HPMB Raya Cabang Balla Tujua, Muh. Wahyu Hidayat, mengecam keras dugaan keterlibatan oknum premanisme dalam pembubaran massa aksi. Ia menyebut situasi tersebut sebagai alarm bahaya bagi kehidupan demokrasi di Bantaeng.
“Ini bukan lagi sekadar pembubaran aksi. Ini adalah upaya membungkam suara rakyat dengan cara-cara kasar dan brutal. Ketika mahasiswa dipukul hanya karena menyampaikan kritik, maka demokrasi sedang diperkosa di depan publik,” tegas Wahyu.
Menurutnya, mahasiswa hadir bukan untuk menciptakan kekacauan, melainkan menjalankan amanah moral sebagai penyambung suara masyarakat yang selama ini merasa diabaikan oleh penguasa.
Namun ironisnya, kritik yang disampaikan justru dibalas dengan tekanan dan kekerasan. Kondisi itu dinilai menunjukkan adanya ketakutan terhadap gerakan mahasiswa dan kritik publik yang semakin meluas.
“Kalau kritik dianggap ancaman lalu dijawab dengan premanisme, maka yang sedang dipertahankan bukan demokrasi, melainkan kekuasaan yang anti kritik. Ini berbahaya,” lanjutnya.
HPMB Raya Cabang Balla Tujua menilai dugaan penggunaan oknum preman dalam menghadapi demonstrasi merupakan kemunduran serius dalam kehidupan demokrasi daerah. Tindakan tersebut disebut sebagai pola pembungkaman yang tidak boleh dibiarkan tumbuh di ruang publik.
Mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak tutup mata terhadap dugaan kekerasan yang terjadi.
Aparat diminta segera mengusut tuntas siapa aktor di balik aksi represif tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga menggerakkan massa tandingan maupun oknum preman dalam pembubaran aksi.
“Jangan biarkan Bantaeng dikenal sebagai daerah yang anti kritik dan alergi terhadap suara mahasiswa. Demokrasi tidak boleh dijaga oleh premanisme,” ujar Wahyu.
HPMB Raya menegaskan bahwa gerakan mahasiswa akan tetap berdiri di garis perjuangan rakyat dan terus mengawal berbagai persoalan daerah.
Mulai dari ketimpangan pembangunan, lemahnya transparansi pemerintahan, buruknya tata kelola sektor wisata, hingga persoalan pendidikan yang dinilai masih jauh dari kata merata.
Mereka memastikan intimidasi tidak akan menghentikan perjuangan mahasiswa dalam menyuarakan kepentingan rakyat.
“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Lawan Premanisme Politik dan Segala Bentuk Pembungkaman Demokrasi!”











