BONE I SUARAHAM – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone bersama PT Pertamina Patra Niaga di sejumlah SPBU pada Selasa (21/7/2026) belum mampu meredam sorotan publik.
Meski pemerintah menyatakan pasokan solar subsidi dalam kondisi aman, fakta di lapangan menunjukkan antrean panjang kendaraan masih terjadi di sejumlah SPBU dan terus dikeluhkan masyarakat.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kenustra Bone. Ketua LBH Kenustra Bone, Andi Asrul Amri, S.H., M.H., menilai sidak merupakan langkah positif, namun belum menyentuh substansi persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.
Menurutnya, ukuran keberhasilan sidak tidak cukup hanya dengan memastikan stok BBM tersedia, tetapi harus mampu menjawab penyebab antrean solar subsidi yang terus berulang.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah melakukan sidak. Namun efektivitasnya patut dipertanyakan karena surat pemberitahuan sidak sudah lebih dulu beredar di grup WhatsApp sehari sebelum kegiatan berlangsung ” Tegas Asrul
Menurutnya kalau pengawasannya sudah diketahui lebih awal, tentu publik akan menilai sidak itu hanya bersifat seremonial. Yang ingin dilihat masyarakat adalah hasil nyata, bukan sekadar kegiatan simbolis.
Ia mengungkapkan, sebelum sidak digelar, LBH Kenustra telah lebih dahulu mengirimkan surat resmi kepada Kepala BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM RI.
Surat tersebut meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi solar subsidi di Kabupaten Bone menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait antrean yang tak kunjung teratasi.
Asrul menegaskan, persoalan solar subsidi tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan stok, melainkan juga menyangkut sistem distribusi, pengawasan, hingga mekanisme penyaluran di lapangan.
“Publik tidak sedang mempertanyakan ada atau tidaknya stok solar. Yang dipersoalkan adalah mengapa antrean masih terus terjadi hampir setiap hari. Sampai sekarang pertanyaan itu belum dijawab secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
LBH Kenustra juga mendesak pemerintah daerah dan Pertamina agar tidak berhenti pada penyampaian bahwa pasokan BBM dalam kondisi aman.
Menurutnya, hasil sidak seharusnya dibuka secara transparan kepada publik, termasuk temuan di lapangan, dugaan penyebab antrean, langkah pembenahan yang akan dilakukan, hingga target penyelesaiannya.
“Bagaimana sidak bisa disebut efektif kalau sehari sebelumnya surat pemberitahuannya sudah bocor ke grup WhatsApp. Jangan sampai sidak hanya menjadi formalitas yang menggugurkan kewajiban pengawasan. Masyarakat tidak membutuhkan narasi yang menenangkan, tetapi solusi yang benar-benar dirasakan,” tegasnya.
LBH Kenustra memastikan akan terus mengawal persoalan distribusi solar subsidi di Kabupaten Bone. Lembaga tersebut menilai evaluasi menyeluruh oleh BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, dan Ditjen Migas menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan tidak terus memunculkan antrean berkepanjangan.
“Sidak akan memiliki makna apabila melahirkan perubahan nyata. Tetapi jika setelah sidak antrean solar subsidi tetap menjadi pemandangan setiap hari, maka publik tentu berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya telah berubah,” tutup Andi Asrul Amri.



