banner 600x130
DAERAH  

Truk 10 Roda Diduga Angkut Proyek Malah Isi Solar Subsidi, Siapa yang Verifikasi Barcode di SPBU Mare?

BONE I SUARAHAM — Aktivitas pengisian BBM jenis solar subsidi oleh sebuah dump truck jumbo berkonfigurasi 10 roda di SPBU 74.927.04, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026), menuai sorotan.

Kendaraan berwarna hijau yang diduga digunakan untuk kegiatan proyek tersebut terlihat melakukan pengisian solar subsidi di SPBU. Dalam transaksi itu, kendaraan menggunakan barcode sebagai dasar pengisian.

Persoalannya, bukan sekadar soal ada atau tidaknya barcode. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kendaraan dan kegiatan yang dilakukannya memang memenuhi ketentuan untuk memperoleh solar subsidi.

Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas SPBU bernama Fifi mengaku tidak bertugas pada saat pengisian berlangsung.

“Bukan saya tangani itu, Pak. Yang tugas pagi. Kebetulan saya masuk sore,” ujar Fifi.

Fifi kemudian mengarahkan awak media untuk meminta penjelasan kepada Fatma, petugas yang disebut bertugas pada pagi hari.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Fatma belum memberikan keterangan mengenai pengisian solar subsidi oleh kendaraan tersebut, termasuk mengenai status kendaraan dan dasar pemberian BBM subsidi.

Konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Pertamina melalui CEKER SBM 4 Wilayah Kabupaten Bone. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada SBM Pertamina Kabupaten Bone, Aqram.

Ketika dikonfirmasi mengenai dump truck 10 roda yang mengisi solar subsidi, Aqram menyatakan pengisian dapat dilakukan sepanjang barcode yang digunakan sesuai.

“Yang penting sesuai barcode, silakan mengisi,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menyisakan pertanyaan publik: apakah keberadaan barcode otomatis membuktikan kendaraan dan peruntukannya berhak mendapatkan solar subsidi?

Sebab, persoalan distribusi BBM subsidi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan barcode, tetapi juga menyangkut jenis kendaraan, kegiatan yang dijalankan, peruntukan BBM, serta kesesuaian data dan ketentuan yang berlaku.

Dari pantauan di lokasi, kendaraan yang diduga digunakan untuk kegiatan proyek tersebut juga terlihat tidak memasang pelat nomor belakang.

Kondisi ini semakin membuka ruang pertanyaan mengenai identitas kendaraan, status penggunaannya, serta kesesuaian data kendaraan dengan barcode yang digunakan saat transaksi.

Pada prinsipnya, kendaraan angkutan barang tertentu masih dapat memperoleh solar subsidi sepanjang memenuhi persyaratan dan peruntukan yang ditetapkan pemerintah. Sebaliknya, terdapat kategori kendaraan dan kegiatan tertentu yang tidak diperuntukkan menggunakan BBM subsidi.

Karena itu, jika kendaraan tersebut memang digunakan untuk kegiatan proyek, perlu ada kejelasan mengenai jenis proyek, fungsi kendaraan, status kendaraan, serta dasar hukumnya dalam memperoleh solar subsidi.

Publik tentu berhak mengetahui apakah sistem barcode yang digunakan telah diverifikasi secara menyeluruh atau hanya menjadi formalitas sebelum pengisian dilakukan.

Pertanyaan lainnya, siapa yang memastikan bahwa kendaraan tersebut benar-benar sesuai dengan data barcode dan memenuhi kriteria penerima solar subsidi?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU melalui petugas yang bertugas pada pagi hari belum memberikan penjelasan mengenai aktivitas tersebut.

Pemilik atau pengelola kendaraan juga belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan solar subsidi.

Sorotan ini bukan semata-mata terhadap satu kali pengisian BBM. Yang lebih penting adalah memastikan subsidi negara benar-benar jatuh kepada pihak yang berhak, bukan sekadar kepada kendaraan yang memiliki barcode.

Jika seluruh persyaratan memang terpenuhi, tentu hal tersebut dapat dijelaskan secara terbuka. Namun jika terdapat ketidaksesuaian antara data, jenis kendaraan, dan peruntukan kegiatan, maka hal tersebut patut menjadi perhatian pihak berwenang dan pengawas distribusi BBM subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *