banner 600x130
HUKRIM  

Solar Subsidi Diduga Mengalir Lewat Jalur Laut Siwa–Sultra, DPRD Sulsel: Bongkar Aktornya!

WAJO I SUARAHAM — Kelangkaan BBM dan LPG yang dikeluhkan masyarakat Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan. Persoalan tersebut turut dibawa pimpinan DPRD Sulsel saat berkunjung langsung ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Rabu (9/9/2026).

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu memimpin rombongan DPRD Sulsel dalam pertemuan tersebut. Agenda itu disebut untuk mencari penjelasan terkait persoalan distribusi BBM dan LPG yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat, termasuk di Kabupaten Wajo.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (10/9/2026), menegaskan persoalan BBM subsidi di Wajo tidak boleh berhenti pada keluhan masyarakat semata.

Saya tindaklanjuti di Kabupaten Wajo. Tolong bongkar aktornya di Siwa. BBM solar subsidi itu harus kembali untuk kepentingan masyarakat, khususnya nelayan dan petani,” tegas Sufriadi.

Menurutnya, DPRD Sulsel memilih bertemu langsung dengan jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk mengetahui secara jelas penyebab kelangkaan BBM dan LPG yang terjadi di sejumlah wilayah Sulsel.

Namun, persoalan di lapangan dinilai tidak cukup hanya diselesaikan dari sisi distribusi Pertamina. Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Siwa, Kabupaten Wajo, juga perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut adanya dugaan peredaran atau pengangkutan BBM solar subsidi dari kawasan Siwa melalui jalur laut menggunakan kapal kayu menuju wilayah Sulawesi Tenggara.

Jika informasi tersebut benar, pertanyaan besarnya adalah: bagaimana BBM subsidi bisa keluar melalui jalur laut, siapa yang mengendalikan, dan sejauh mana pengawasan aparat di wilayah tersebut?

Sorotan pun mengarah kepada aparat penegak hukum, termasuk Polres Wajo dan jajaran kepolisian perairan, untuk memastikan apakah dugaan aktivitas tersebut pernah terdeteksi, diperiksa, atau ditindak.

Masyarakat tentu tidak ingin penegakan hukum hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan. Jika memang ditemukan praktik penyalahgunaan BBM subsidi secara terorganisir, maka aktor utama dan jaringan di belakangnya harus diungkap, bukan sekadar menangkap pelaku kecil yang kemudian persoalannya kembali berulang.

Desakan ini semakin relevan di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh BBM subsidi. Ketika nelayan dan petani kesulitan mendapatkan solar untuk aktivitas mereka, dugaan kebocoran distribusi melalui jalur ilegal tentu menjadi persoalan serius yang membutuhkan pengawasan dan penindakan.

Jangan sampai rakyat antre dan kesulitan mendapatkan BBM, sementara solar subsidi justru diduga mengalir melalui jalur yang tidak semestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *