MAKASSAR I SUARAHAM — Gelombang protes terhadap persoalan energi di Sulawesi Selatan kembali mencuat. Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (AMPERA) Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di dua titik, yakni kawasan Fly Over Makassar dan Kantor PLN Sulselrabar, Jumat (11/9/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk kritik keras terhadap pemadaman listrik bergilir yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
AMPERA Sulsel menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dijelaskan sebagai gangguan teknis. Bagi massa aksi, pemadaman berulang telah menimbulkan dampak berantai terhadap aktivitas masyarakat, pelaku usaha, kegiatan belajar, hingga pelayanan yang membutuhkan pasokan listrik secara stabil.
Di tengah kondisi tersebut, AMPERA mengangkat grand isu “SULAWESI SELATAN KRISIS ENERGI”. Isu itu tidak hanya diarahkan kepada persoalan kelistrikan, tetapi juga dikaitkan dengan kelangkaan BBM, LPG, serta persoalan ketersediaan air bersih.
AMPERA mempertanyakan sejauh mana pemerintah dan pihak terkait mampu memastikan kebutuhan dasar tersebut tersedia secara cukup, terjangkau, dan berkelanjutan.
Menurut AMPERA, masyarakat tidak seharusnya terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampak ketika terjadi gangguan pada layanan dasar. Ketika listrik padam, BBM sulit diperoleh, LPG langka, dan akses air bersih bermasalah, maka biaya sosial dan ekonomi pada akhirnya kembali dirasakan masyarakat.
PLN DIMINTA BUKA KONDISI SISTEM KELISTRIKAN
Khusus persoalan listrik, AMPERA mendesak PLN Sulselrabar membuka informasi secara transparan mengenai penyebab pemadaman, kondisi pasokan, kapasitas pembangkit, kondisi jaringan, hingga langkah pemulihan yang sedang dilakukan.
Massa aksi juga mempertanyakan apakah seluruh pemadaman yang terjadi telah dihitung dan dievaluasi berdasarkan indikator tingkat mutu pelayanan tenaga listrik.
Bukan hanya soal jadwal pemadaman, AMPERA meminta PLN menjelaskan konsekuensi pelayanan kepada pelanggan yang terdampak.
KOMPENSASI JANGAN BERHENTI DI ATURAN
AMPERA juga menyoroti persoalan kompensasi pelanggan. Mereka merujuk pada Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 yang mengatur tingkat mutu pelayanan tenaga listrik dan mekanisme kompensasi.
AMPERA meminta PLN melakukan verifikasi serta penghitungan terhadap pelanggan yang memenuhi persyaratan memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, tuntutan AMPERA bukan hanya meminta penjelasan mengenai penyebab pemadaman, tetapi juga meminta adanya pertanggungjawaban pelayanan apabila indikator tingkat mutu pelayanan yang ditetapkan regulasi tidak terpenuhi.
ULTIMATUM 2 × 24 JAM
Jenderal Lapangan AMPERA Sulsel, Rull, memberikan batas waktu 2 × 24 jam kepada PLN untuk memberikan kejelasan atas persoalan pemadaman dan tuntutan kompensasi.
“Kami memberikan waktu 2 × 24 jam kepada PLN untuk memberikan kejelasan dan kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat akibat pemadaman bergilir. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan kembali mendatangi Kantor PLN Sulselrabar dengan gelombang massa yang lebih besar.”
AMPERA menegaskan, penyelesaian persoalan kelistrikan tidak cukup hanya dengan mengumumkan jadwal pemadaman. Yang dituntut adalah kepastian pasokan, keterbukaan informasi, pelayanan yang andal, serta kejelasan tanggung jawab terhadap dampak yang dialami pelanggan.
LIMA TUNTUTAN AMPERA SULSEL
Dalam aksi tersebut, AMPERA Sulsel menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:
Menghentikan pemadaman listrik bergilir dan memastikan keandalan pasokan listrik.
Membuka informasi kondisi kelistrikan Sulselrabar secara transparan, termasuk penyebab dan langkah pemulihan.
Menghitung dan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang memenuhi ketentuan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025.
Menjamin ketersediaan dan distribusi BBM serta LPG agar tidak menambah beban masyarakat.
Mencopot GM PLN Sulselrabar, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas persoalan pelayanan yang dipersoalkan massa aksi.
Bagi AMPERA Sulsel, “Sulawesi Selatan Krisis Energi” bukan sekadar jargon aksi. Mereka menilai rangkaian persoalan energi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas layanan dasar masyarakat.
Listrik, BBM, LPG, dan air bersih, tegas AMPERA, bukan kemewahan. Keempatnya merupakan kebutuhan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Karena itu, AMPERA meminta pemerintah dan pihak terkait tidak sekadar meredam keluhan, tetapi menghadirkan solusi yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.











