banner 600x130
RAGAM  

LPG 3 Kg Langka di Sulsel, Solidaritas Rakyat Desak Polda Bongkar Dugaan Permainan Distribusi

MAKASSAR | SUARAHAM — Kelangkaan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan kembali memicu keresahan masyarakat. Di tengah sulitnya warga mendapatkan gas bersubsidi, muncul dugaan LPG 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Sulsel justru mengalir ke luar daerah.

Kondisi tersebut mendapat sorotan keras dari Dewan Komando Solidaritas Rakyat Sulsel. Ketua Dewan Komando Solidaritas Rakyat Sulsel, Wawan Copel, mendesak Polda Sulsel tidak berhenti pada persoalan teknis distribusi, tetapi membongkar dugaan penyimpangan di balik kelangkaan LPG 3 kilogram.

Menurut Wawan, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh. Apalagi muncul informasi mengenai dugaan pengiriman LPG subsidi dari Sulsel ke sejumlah daerah di luar provinsi, termasuk Morowali dan Kendari.

“Pertamina sudah memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Tetapi pertanyaan besarnya, kalau memang ada penyimpangan distribusi, siapa yang bermain dan bagaimana LPG subsidi bisa keluar dari Sulsel sementara masyarakat di sejumlah daerah justru kesulitan mendapatkannya?” tegas Wawan.

Ia menilai, kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan distribusi biasa. Jika benar terdapat LPG subsidi yang dialihkan ke luar daerah melalui jalur yang tidak semestinya, maka aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai distribusinya.

Mulai dari agen, pangkalan, transporter, hingga jalur pengiriman keluar daerah harus diperiksa untuk memastikan tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan LPG bersubsidi.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Warga harus antre dan mencari LPG ke berbagai tempat, sementara ada dugaan LPG subsidi justru dibawa keluar daerah. Ini harus dibuktikan melalui penyelidikan yang terbuka dan serius,” ujarnya.

Solidaritas Rakyat Sulsel secara khusus mendesak Polda Sulsel melalui Ditreskrimsus, termasuk unit Tipiter, segera turun ke lapangan melakukan penelusuran. Pemeriksaan, kata Wawan, tidak cukup hanya berdasarkan laporan administratif, tetapi harus melihat langsung kondisi distribusi di lapangan.

Desakan serupa juga ditujukan kepada jajaran Polres se-Sulsel agar melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap distribusi LPG 3 kilogram di wilayah masing-masing.

“Dirkrimsus dan Tipiter Polda Sulsel serta jajaran Polres jangan hanya menunggu laporan. Turun langsung, telusuri rantai distribusinya, periksa agen dan pangkalan, kemudian cek dugaan pengiriman keluar daerah,” tegas Wawan.

Menurutnya, penyelidikan diperlukan bukan untuk menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, proses hukum diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat dan memastikan apakah kelangkaan LPG 3 kilogram memang berkaitan dengan persoalan distribusi atau terdapat dugaan penyimpangan yang lebih serius.

Jika ditemukan pelanggaran, Wawan meminta aparat tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat.

“Kalau memang ada oknum yang bermain, siapa pun orangnya harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai kepentingan masyarakat dikalahkan oleh permainan distribusi. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *