banner 600x130
DAERAH  

Pelayanan MPP Luwu Mangkrak, Dugaan Manipulasi Data Nelayan Demi BBM Subsidi Terbongkar?

LUWU I SUARAHAM — Persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu memasuki babak baru. Di tengah upaya pemerintah daerah mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU, muncul dugaan persoalan pada proses penerbitan rekomendasi atau barcode BBM subsidi bagi nelayan.

Sorotan mengarah ke pelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.

Pantauan SUARAHAM.COM pada Rabu (16/9/2026) menemukan gerai pelayanan Dinas Perikanan di MPP dalam kondisi sepi. Tidak terlihat aktivitas pelayanan sebagaimana mestinya pada loket yang berkaitan dengan pengurusan rekomendasi barcode BBM subsidi bagi nelayan.

Seorang pegawai yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa pelayanan pada loket tersebut tidak berjalan selama kurang lebih dua hari. Kondisi ini menjadi perhatian karena layanan tersebut berkaitan langsung dengan akses nelayan terhadap BBM bersubsidi.

Di saat pemerintah daerah sedang memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi, ketidakhadiran pelayanan tersebut memunculkan pertanyaan: bagaimana proses verifikasi dan penerbitan rekomendasi nelayan dilakukan, siapa yang memiliki akses terhadap data, dan bagaimana memastikan setiap barcode diberikan kepada penerima yang benar-benar berhak?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting setelah muncul dugaan adanya manipulasi data nelayan dalam proses pengusulan atau penerbitan barcode BBM subsidi.

Dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta pidana. Namun, apabila benar terjadi perubahan, penambahan, atau penggunaan data nelayan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya untuk memperoleh akses BBM subsidi, maka persoalannya tidak lagi sebatas buruknya pelayanan administrasi.

Sebab, data penerima menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan BBM bersubsidi disalurkan secara tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Luwu sendiri pada rapat koordinasi 10 September 2026 telah menekankan pembenahan tata kelola distribusi BBM subsidi serta penggunaan barcode bagi kelompok petani dan nelayan.

Karena itu, dugaan penyimpangan pada tahapan administrasi justru perlu diuji secara terbuka melalui pemeriksaan dokumen dan sistem.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah terdapat perbedaan antara data nelayan yang tercatat secara administratif dengan data yang digunakan dalam pengajuan barcode BBM subsidi. Jika terdapat perbedaan, siapa yang melakukan input, siapa yang melakukan verifikasi, dan atas dasar dokumen apa data tersebut disetujui?

Tidak kalah penting, aparat pengawasan internal pemerintah perlu memastikan apakah terdapat pola penerbitan barcode yang tidak sesuai dengan kondisi faktual nelayan di lapangan.

Apalagi, distribusi BBM subsidi saat ini menjadi perhatian serius lintas sektor. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi sebelumnya meminta satgas lintas sektoral memperkuat pengawasan distribusi BBM agar penyaluran tepat sasaran dan antrean dapat ditangani.

Pertamina juga dilaporkan telah melakukan pemblokiran ribuan nomor polisi yang terindikasi melakukan transaksi BBM subsidi tidak sesuai ketentuan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan bukan hanya diperlukan di SPBU, tetapi juga pada rantai administrasi yang menjadi dasar penerima memperoleh akses BBM subsidi.

Dalam konteks Luwu, keberadaan gerai pelayanan yang kosong selama dua hari dan munculnya dugaan manipulasi data harus dipisahkan sebagai dua persoalan yang perlu diverifikasi. Kekosongan pelayanan belum otomatis membuktikan adanya manipulasi data.

Namun, dugaan manipulasi data juga tidak semestinya berhenti sebagai isu tanpa pemeriksaan.

Inspektorat Kabupaten Luwu menjadi salah satu pihak yang memiliki ruang untuk memastikan apakah prosedur pelayanan, kewenangan petugas, serta pengelolaan data nelayan telah berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Masling Malik, saat dikonfirmasi belum memberikan informasi resmi mengenai adanya rencana pemeriksaan terhadap dugaan tersebut.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Kasmal, juga belum memberikan keterangan kepada awak media terkait kondisi pelayanan gerai MPP maupun dugaan persoalan dalam pengelolaan data nelayan.

Kini publik menunggu transparansi Pemkab Luwu. Jika seluruh proses penerbitan barcode telah berjalan sesuai prosedur, pemerintah tentu dapat menjelaskan mekanisme verifikasi dan menunjukkan bagaimana data penerima dipastikan valid.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian data, harus dijelaskan sejak kapan terjadi, berapa data yang terdampak, siapa yang memiliki kewenangan mengubah atau memasukkan data, serta apakah ada pihak lain yang memperoleh keuntungan dari penyimpangan tersebut.

Persoalannya bukan semata-mata soal loket yang kosong. Yang jauh lebih penting adalah memastikan barcode BBM subsidi tidak menjadi pintu masuk bagi penerima yang tidak berhak dan tidak berubah menjadi instrumen yang justru merugikan nelayan serta masyarakat yang memang membutuhkan subsidi.

SUARAHAM.COM masih membuka ruang klarifikasi bagi Kepala Dinas Perikanan Luwu, Inspektorat Kabupaten Luwu, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan data mengenai persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *