BONE | SUARAHAM — Kelengkapan kendaraan angkutan barang di jalan raya kembali menjadi sorotan. Satlantas Polres Bone menindak pengemudi truk yang tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor pada bagian belakang kendaraan saat beroperasi di seputaran Kota Watampone, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, IPDA Ishak Yaqub, bersama personel tersebut dikemas dalam sosialisasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi truk.
Namun, persoalan truk tanpa pelat nomor belakang bukan sekadar urusan kelengkapan kendaraan. Identitas kendaraan yang tidak terpasang secara lengkap dapat menyulitkan masyarakat maupun aparat ketika melakukan identifikasi, terutama jika kendaraan terlibat kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas memberikan teguran sekaligus edukasi kepada pengemudi agar melengkapi persyaratan teknis dan administratif kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.
Menurutnya, penertiban juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas, mengantisipasi potensi penyalahgunaan kendaraan, serta menekan risiko kecelakaan.
Meski demikian, langkah berupa teguran tersebut menyisakan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan aturan terhadap kendaraan angkutan yang tidak memenuhi ketentuan. Apakah setiap pelanggaran serupa akan ditindak dengan standar yang sama, atau hanya berhenti pada imbauan ketika ditemukan di lapangan?
Publik juga patut mengetahui sejauh mana pengawasan terhadap truk-truk yang setiap hari melintas dan beroperasi di wilayah Bone, termasuk kendaraan angkutan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan.
Penegakan aturan lalu lintas semestinya tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi seremonial. Pengawasan yang konsisten, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta tindakan sesuai ketentuan hukum menjadi bagian penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
Satlantas Polres Bone mengimbau seluruh pengemudi agar memastikan kendaraan memenuhi persyaratan sebelum digunakan. Bagi masyarakat, yang menjadi perhatian bukan hanya adanya penindakan, tetapi juga konsistensi aparat dalam memastikan aturan berlaku bagi seluruh pengguna jalan tanpa pengecualian.











