BALIKPAPAN I SUARAHAM — Praktik penyalahgunaan BBM subsidi di Kota Balikpapan kembali terbongkar. Aparat Polresta Balikpapan berhasil mengungkap tiga kasus dugaan penimbunan dan penjualan ilegal BBM bersubsidi yang diduga telah merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi energi bersubsidi pemerintah.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolresta Balikpapan, Jerrold HY Kumontoy dalam konferensi pers di lobby Mapolresta Balikpapan, Rabu (13/5/2026).
Dalam operasi itu, polisi mengamankan enam orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan praktik mafia BBM subsidi. Barang bukti yang disita meliputi lima unit truk, satu unit mobil Isuzu Panther, mesin pompa, selang, barcode MyPertamina, puluhan jeriken, hingga ribuan liter BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sekitar 720 liter Solar subsidi dan 500 liter Pertalite subsidi. Empat unit truk diketahui digunakan untuk mengangkut sekitar 480 liter Solar subsidi, sementara satu truk lainnya membawa sekitar 240 liter Solar.
Sementara itu, mobil Isuzu Panther diduga dipakai mengangkut Pertalite subsidi yang dibeli dari wilayah Samboja untuk kemudian dijual kembali di Balikpapan dengan harga lebih tinggi dari ketentuan subsidi pemerintah.
Modus para pelaku disebut cukup sistematis. Mereka membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU menggunakan barcode MyPertamina, lalu memindahkan bahan bakar ke jeriken di lokasi tertentu sebelum dijual kembali demi meraup keuntungan.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan dugaan praktik manipulasi identitas kendaraan. Para pelaku diduga mengganti pelat nomor kendaraan agar bisa kembali mengantre di SPBU dan memperoleh BBM subsidi dalam jumlah lebih banyak.
Petugas turut menemukan modifikasi pada tangki kendaraan yang diduga sengaja dibuat untuk mempermudah penampungan dan pemindahan BBM subsidi secara ilegal.
Kapolresta Balikpapan menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini sekaligus memunculkan sorotan terhadap pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan, termasuk penggunaan barcode MyPertamina yang masih diduga bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk menjalankan praktik penyelewengan secara berulang.











