JAKARTA | SUARAHAM – Data yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan satu realitas penting: mayoritas pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan.
Namun di balik angka itu, muncul pertanyaan besar—apakah dominasi ini benar-benar mencerminkan pemberdayaan, atau justru menunjukkan beban ekonomi yang lebih berat di pundak perempuan?
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan bahwa 64,5% pelaku UMKM adalah perempuan, atau setara dengan puluhan juta pelaku usaha yang tersebar di berbagai sektor. Pernyataan ini disampaikan dalam ajang Top Woman Fest di Sarinah, Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Namun angka tersebut tidak bisa hanya dibaca sebagai keberhasilan. Di satu sisi, perempuan memang terbukti menjadi penggerak ekonomi akar rumput.
Di sisi lain, dominasi ini juga bisa menjadi sinyal bahwa banyak perempuan “terpaksa” masuk sektor informal karena keterbatasan akses pekerjaan formal, keterbatasan pendidikan, hingga tekanan ekonomi keluarga.
OJK sendiri mengakui pentingnya akses keuangan yang lebih inklusif bagi perempuan. Lembaga ini mendorong kemudahan pembiayaan agar pelaku usaha perempuan bisa berkembang. Tapi pertanyaannya: apakah akses itu benar-benar sudah merata dan tepat sasaran, atau masih sebatas jargon kebijakan?
Fakta di lapangan menunjukkan, tidak sedikit pelaku UMKM perempuan yang masih kesulitan mendapatkan kredit perbankan, terbebani bunga pinjaman, hingga terjebak dalam praktik pembiayaan informal yang berisiko tinggi.
Padahal, UMKM selama ini disebut sebagai tulang punggung ekonomi nasional—berkontribusi sekitar 61% terhadap PDB dan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Artinya, jika mayoritas pelaku UMKM adalah perempuan, maka stabilitas ekonomi Indonesia secara langsung bertumpu pada ketahanan ekonomi perempuan.
Pernyataan OJK tentang “mempermudah akses” menjadi penting, tetapi belum cukup. Yang dibutuhkan bukan hanya kemudahan akses, melainkan juga:
- perlindungan terhadap pelaku usaha kecil,
- literasi keuangan yang nyata,
- serta kebijakan yang benar-benar berpihak, bukan sekadar angka statistik.
Tanpa itu, dominasi perempuan di sektor UMKM berisiko hanya menjadi simbol ketahanan, bukan tanda kesejahteraan.





