banner 400x130

Perempuan Desa Naik Kelas, ABPEDNAS Kaltim Gulirkan Strategi Empat Pilar

banner 400x130

SAMARINDA I SUARAHAM – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan resmi meluncurkan program strategis bertajuk “Strategi Empat Pilar Pemberdayaan Perempuan Desa”

Program tersebut merupakan sebuah gerakan besar yang dirancang untuk memperkuat posisi perempuan desa sebagai penggerak pembangunan, pelaku ekonomi, sekaligus pengambil keputusan di tingkat lokal.

Program ini hadir sebagai respons terhadap masih tingginya tantangan yang dihadapi perempuan desa, mulai dari kemiskinan, keterbatasan akses ekonomi, rendahnya keterwakilan dalam pengambilan kebijakan, hingga persoalan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

Empat Pilar Perubahan

ABPEDNAS Kaltim menegaskan bahwa pembangunan desa tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan aktif perempuan. Karena itu, strategi yang diluncurkan dibangun di atas empat pilar utama yang saling terintegrasi.

Pilar Ekonomi difokuskan pada peningkatan kemandirian finansial perempuan melalui penguatan UMKM desa, peningkatan kualitas dan branding produk lokal, pemanfaatan platform digital

Tak hanya itu, e-commerce, hingga penguatan literasi keuangan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap praktik pinjaman ilegal yang selama ini menjadi ancaman bagi banyak keluarga di pedesaan.

Pilar Sosial diarahkan untuk memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Program ini mencakup kolaborasi penanganan stunting, penguatan peran perempuan dalam pembangunan sosial, serta pembentukan “Desa Resiliensi Perempuan” yang tangguh menghadapi berbagai persoalan sosial maupun bencana.

Pilar Politik menjadi instrumen penting untuk mendorong perempuan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang menentukan arah kebijakan desa.

Melalui Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), perempuan didorong lebih aktif terlibat dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga penggunaan Dana Desa dapat lebih berpihak pada kebutuhan perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Sementara itu, Pilar Hukum difokuskan pada penguatan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Program ini mencakup penyusunan Peraturan Desa yang responsif gender, pembentukan kader Paralegal Desa, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar akses terhadap keadilan semakin terbuka hingga ke pelosok desa.

Peta Jalan Lima Tahun

ABPEDNAS Kaltim telah menyiapkan peta jalan yang terukur untuk memastikan keberlanjutan program.

Pada tahun pertama, fokus diarahkan pada pemetaan persoalan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan pembentukan fondasi kelembagaan.

Selanjutnya, pada periode tahun kedua hingga kelima, program akan berkembang menuju pembentukan ekosistem pemberdayaan yang mandiri melalui pendirian Sekolah Produktif Perempuan.

Tak hanya itu, pusat layanan dan konseling keluarga, serta pemberian penghargaan kepada tokoh dan legislator desa yang dinilai berhasil mendorong inovasi pemberdayaan perempuan melalui ajang “ABPEDNAS Women Award”.

Bangun Kolaborasi Lintas Sektor

Untuk memastikan program berjalan efektif, ABPEDNAS Kaltim menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat sipil.

Kolaborasi tersebut akan melibatkan DPMPD Kaltim, DKP3A Kaltim, akademisi, lembaga pendamping desa, dan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kami ingin menghadirkan desa yang memberikan ruang lebih luas bagi perempuan untuk berkembang, berdaya, dan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Pemberdayaan perempuan bukan hanya isu gender, tetapi fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar perwakilan ABPEDNAS Kaltim.

Dengan peluncuran Strategi Empat Pilar ini, ABPEDNAS Kaltim menargetkan tahun 2026 sebagai titik awal lahirnya gerakan besar pemberdayaan perempuan desa yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *