JAKARTA I SUARAHAM — Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen kembali membuka program penjaringan data guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk tahun 2026.
Program ini menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam mempercepat sertifikasi guru melalui skema Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Program menyasar guru aktif di sekolah negeri maupun swasta yang telah berkualifikasi S1/D4, tercatat mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, namun belum memiliki sertifikat pendidik. Mereka diminta segera mengonfirmasi minat mengikuti PPG melalui platform resmi sebelum batas waktu 30 April 2026.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menyebut penjaringan ini penting karena masih banyak guru yang sebenarnya memenuhi syarat tetapi belum mengikuti proses seleksi administrasi hingga 2025. Pemerintah ingin memastikan seluruh guru tersebut terdata dan mendapat kesempatan mengikuti PPG.
“Program ini memastikan guru yang sudah lama mengajar benar-benar teridentifikasi dan difasilitasi ikut PPG,” ujarnya.
Mekanisme dan Proses
Guru yang memenuhi syarat wajib melakukan konfirmasi melalui laman Info GTK atau SIMPKB. Setelah itu, peserta harus memperbarui dan memverifikasi data ijazah (verval) sebelum melanjutkan ke tahap pendaftaran seleksi administrasi.
Tersedia empat pilihan konfirmasi:
- Berminat mengikuti PPG
- Tidak berminat
- Sedang mengikuti PPG
- Sudah bersertifikat
Guru yang memilih “berminat” akan melanjutkan ke proses seleksi administrasi melalui SIMPKB. Hasil seleksi diumumkan secara bertahap melalui akun masing-masing.
Sementara itu, dinas pendidikan diminta melakukan verifikasi lanjutan, khususnya bagi guru yang belum memberikan konfirmasi. Jika hingga tenggat waktu tidak ada respons, guru otomatis tidak masuk dalam sasaran program.
Jadwal Penting
- 1 April 2026: Program dimulai
- 1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan
- 1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG
- 1–30 Mei 2026: Verifikasi oleh dinas pendidikan
- 4 Juni 2026: Pengumuman seleksi administrasi
- 15 Juni 2026: Pemanggilan peserta
- 22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG Tahap 2
Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman resmi PPG.



