KAMPAR I SUARAHAM — Upaya menekan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus didorong lewat pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai elemen.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Camping Kebangsaan Mahasiswa Riau di kawasan Rimbang Baling pada 25–26 April 2026, yang menitikberatkan pada penguatan kesadaran kolektif generasi muda.
Kegiatan yang diinisiasi Tumbuh Institute ini mengusung tema “Bersama Wujudkan Green Policing, Green Generation, dan Cegah Karhutla”.
Sekitar 150 mahasiswa dari BEM dan organisasi Cipayung Plus se-Riau terlibat, menjadikan forum ini sebagai ruang konsolidasi sekaligus refleksi lintas kampus terhadap persoalan lingkungan dan sosial.
Head of Tumbuh Foundation, Azairus Adlu, menegaskan bahwa karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai isu lingkungan semata.
Ia menyebut dampaknya merambah sektor kesehatan, ekonomi, hingga kepercayaan publik terhadap tata kelola negara, sehingga diperlukan ruang dialog terbuka untuk membangun kesadaran bersama.
Azairus juga menyoroti ancaman lain yang dinilai sama seriusnya, yakni narkoba. Menurutnya, karhutla dan narkoba memiliki akar persoalan serupa, yaitu keserakahan dan pembiaran.
Karena itu, upaya melawan keduanya harus berjalan beriringan demi menjaga manusia sekaligus ruang hidupnya.
Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Dengan kapasitas intelektual dan pengaruh sosial yang dimiliki.
Keterlibatan mahasiswa diharapkan tidak lagi bersifat sporadis, tetapi terorganisir dan berkelanjutan dalam mengawal isu-isu krusial di daerah.
Puncak kegiatan berlangsung melalui sesi api unggun kebangsaan yang menghadirkan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Rocky Gerung, dan aktivis HAM Hurriah.
Dalam forum tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dan kolaborasi semua pihak, mengingat Riau berpotensi kembali menghadapi siklus karhutla besar seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Sementara itu, Rocky Gerung menempatkan karhutla dalam konteks krisis ekologis global. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dipisahkan dari sistem dunia yang saling terhubung, sehingga kesadaran menjaga lingkungan harus dilihat sebagai tanggung jawab bersama umat manusia.
Hurriah menambahkan bahwa karhutla merupakan persoalan hak asasi manusia karena berdampak langsung pada hak atas lingkungan yang sehat.
Ia mendorong mahasiswa memperkuat gerakan berbasis riset dan advokasi kebijakan agar tidak berhenti pada aksi simbolik, sekaligus membangun jejaring yang solid untuk menjaga lingkungan dan masa depan Riau.







