SAMARINDA I SUARAHAM – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mulai mengencangkan perannya dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa.
Melalui rapat koordinasi Bidang Sosial, Politik, dan Keamanan yang digelar di Sekretariat ABPEDNAS, Sabtu (13/6/2026), organisasi ini menegaskan bahwa BPD tidak boleh hanya menjadi “stempel” kebijakan desa.
Rapat yang dipimpin Ketua Bidang Sosial dan Keamanan, Suardi, S.Pd., M.M., serta dihadiri Sekretaris dan jajaran pengurus ABPEDNAS tersebut membahas berbagai agenda strategis untuk memperkuat posisi BPD sebagai representasi masyarakat desa.
Dalam forum itu, muncul penegasan bahwa anggota BPD harus terlibat aktif dalam penguatan organisasi agar mampu menjalankan fungsi pengawasan, penyalur aspirasi, serta pemberdayaan masyarakat secara maksimal.
ABPEDNAS menilai masih dibutuhkan keberanian dan komitmen kuat agar BPD benar-benar hadir sebagai pengontrol jalannya pemerintahan desa. Tanpa fungsi pengawasan yang efektif, cita-cita mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel dinilai sulit tercapai.
Tak hanya itu, rapat juga menyoroti pentingnya membangun sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta berbagai lembaga terkait.
Kolaborasi tersebut diyakini menjadi kunci agar program yang dilahirkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah usulan program “Demokrasi Desa Sehat” dan “Desa Anti Korupsi”.
Program ini diproyeksikan menjadi instrumen untuk memperkuat transparansi, partisipasi publik, serta integritas dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Kita perlu mendorong lahirnya program-program yang menyentuh langsung tingkat pengurus maupun desa. Salah satu program yang kita coba usulkan adalah Demokrasi Desa Sehat dan Desa Anti Korupsi sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berintegritas,” tegas Suardi.
Melalui langkah tersebut, ABPEDNAS berharap BPD dapat tampil lebih progresif, kritis, dan berdaya dalam mengawal pembangunan desa.
Bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan, tetapi menjadi benteng demokrasi yang memastikan setiap kebijakan desa berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat berlangsung dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan. Namun, pesan yang mengemuka cukup jelas: desa membutuhkan pengawasan yang kuat, tata kelola yang bersih, dan keberanian bersama untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.











