MAKASSAR I SUARAHAM – Perlawanan terhadap rencana penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) Es Kelapa Rotterdam di Jalan Bulo Gading kembali menguat.
Aliansi Pekalima Melawan yang terdiri dari berbagai organisasi gerakan mahasiswa bersama para pedagang turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (15/6), sekitar pukul 14.00 WITA.
Aksi tersebut menjadi bentuk protes keras terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang dinilai hendak menyingkirkan sumber penghidupan masyarakat kecil dengan dalih penataan kota.
Setelah bergantian menyampaikan orasi, massa aksi akhirnya diterima untuk berdialog secara terbuka dengan perwakilan Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Hanura.
Dialog sengaja dilakukan di pelataran gedung DPRD agar seluruh peserta aksi dapat menyaksikan langsung jalannya pembahasan dan mendengar respons para wakil rakyat.
Jenderal Lapangan Aliansi Pekalima Melawan, Iswan Kusnadi, menegaskan bahwa DPRD tidak boleh hanya menjadi pendengar pasif atas kebijakan eksekutif yang berpotensi mengorbankan rakyat kecil.
Menurutnya, penggusuran terhadap PKL Es Kelapa Rotterdam bukan sekadar persoalan penataan ruang, melainkan menyangkut nasib puluhan kepala keluarga yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari usaha tersebut.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar lapak dagangan. Ini soal dapur keluarga tetap mengepul, anak-anak tetap sekolah, dan masyarakat kecil tetap bisa bertahan hidup,” tegas Iswan.
Dalam forum tersebut, Iswan membeberkan dua fakta empiris yang dinilai tidak dapat dibantah.
Pertama, fakta sejarah selama empat dekade. PKL Es Kelapa Rotterdam telah berjualan di kawasan Jalan Bulo Gading selama kurang lebih 40 tahun. Aktivitas ekonomi tersebut menjadi sumber nafkah lintas generasi bagi puluhan kepala keluarga.
Penggusuran, menurut Aliansi, sama artinya dengan memutus mata pencaharian yang telah menghidupi masyarakat selama puluhan tahun.
Kedua, tekanan ekonomi yang semakin berat. Di tengah kondisi daya beli masyarakat yang melemah dan biaya hidup yang terus meningkat, usaha kecil menjadi benteng terakhir ekonomi keluarga.
“Ketika lapangan kerja sulit, justru usaha rakyat seperti ini yang harus dilindungi, bukan dimatikan. Penggusuran hanya akan melahirkan kemiskinan baru,” ujar Iswan.
Tidak hanya mengedepankan aspek sosial, Aliansi juga menyerang dari sisi hukum. Iswan menyampaikan bahwa keberadaan PKL Es Kelapa Rotterdam tidak bertentangan dengan ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2014 terkait aksesibilitas pejalan kaki.
Ia mengklaim para pedagang masih menyisakan ruang minimum sesuai standar dan tidak menutup seluruh akses trotoar.
“Kami tidak menutup trotoar. Kami taat terhadap aturan teknis. Kalau mau ditata, silakan ditata bersama. Tapi jangan menggunakan alasan penataan untuk menggusur rakyat kecil,” tegasnya sambil menunjukkan dokumentasi pengukuran di hadapan anggota DPRD.
Iswan juga secara terbuka menyebut Wali Kota Makassar sebagai pihak yang mendorong rencana penertiban tersebut.
“Yang mau menggusur kami itu Wali Kota. Karena itu DPRD harus memanggil Pemerintah Kota dan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat. Jangan sampai kebijakan pemerintah justru mematikan napas perjuangan 40 tahun PKL Es Kelapa Rotterdam,” katanya disambut sorakan massa aksi.
Desakan tersebut akhirnya mendapat respons. Usai mendengarkan seluruh aspirasi, perwakilan Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi Hanura menandatangani surat komitmen bersama yang diajukan Aliansi Pekalima Melawan.
Dalam dokumen itu, Aliansi meminta adanya kepastian tertulis bahwa tidak akan dilakukan penggusuran maupun penertiban paksa terhadap PKL Es Kelapa Rotterdam serta penundaan Surat Teguran Kedua hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan dan menghasilkan keputusan bersama.
Penandatanganan komitmen itu menjadi secercah harapan bagi para pedagang. Namun bagi Aliansi Pekalima Melawan, perjuangan belum selesai.
Mereka menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada jaminan nyata bahwa kebijakan penataan kota tidak berubah menjadi alat untuk mengorbankan masyarakat kecil demi kepentingan lain.
Sebab bagi mereka, kota yang manusiawi bukanlah kota yang bersih dari pedagang kecil, melainkan kota yang mampu menghadirkan keadilan antara pembangunan dan hak hidup warganya.











