BULUKUMBA I SUARAHAM – Isu dugaan penikaman terhadap Kepala Desa Benteng Malewang yang disebut terjadi pada Senin malam (4/5/2026) menuai bantahan keras dari masyarakat setempat. Warga menilai pemberitaan yang beredar di salah satu media online tersebut tidak akurat, minim verifikasi, dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Sejumlah warga secara terbuka mempertanyakan dasar informasi yang digunakan dalam pemberitaan tersebut. Pasalnya, berita itu hanya mengandalkan sumber anonim tanpa identitas jelas, tanpa bukti pendukung, serta tidak menyertakan konfirmasi dari pihak berwenang.
Dalam isu sensitif seperti dugaan tindak kekerasan, masyarakat menegaskan bahwa standar jurnalistik seharusnya mengedepankan data yang dapat diuji, mulai dari keterangan saksi, identitas korban, hingga pernyataan resmi aparat penegak hukum.
“Informasi seperti ini sangat berbahaya. Kalau tidak didukung fakta dan saksi yang jelas, bisa memicu kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penikaman tersebut. Ketiadaan konfirmasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa informasi yang beredar belum melalui proses verifikasi yang layak sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Perwakilan pemuda Desa Benteng Malewang, Heri Syam, menilai pemberitaan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dalam praktik jurnalistik. Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini menyangkut tanggung jawab publik. Jangan membangun opini dari sumber anonim tanpa dasar yang jelas. Kalau memang ada kejadian, tunjukkan bukti dan data yang valid,” tegasnya.
Heri juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika media yang bersangkutan tidak segera memberikan klarifikasi terbuka. Ia menegaskan, langkah lanjutan siap ditempuh apabila hak jawab tidak diberikan.
“Kami beri ruang untuk klarifikasi dan pemuatan hak jawab. Jika itu diabaikan, kami akan melaporkan ke Dewan Pers dan mempertimbangkan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Masyarakat Desa Benteng Malewang pun mendesak agar media lebih bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi dalam setiap pemberitaan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, warga juga mengimbau masyarakat luas untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.











