banner 600x130
RAGAM  

Jangan Tutup Mata! Dirut Baru Bankaltimtara Didesak Hentikan Kerja Sama Vendor BAP dan Audit Total Kredit ASN

banner 400x130

SAMARINDA | SUARAHAM – Direktur Utama baru PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) menghadapi ujian besar di awal kepemimpinannya. Beberapa pihak mendesak agar tidak ada lagi sikap diam ataupun pembiaran terhadap dugaan persoalan dalam kerja sama dengan PT Bina Area Persada (BAP) terkait penyaluran kredit bagi ASN.

Desakan itu muncul menyusul beredarnya Perjanjian Kerja Sama Alih Daya Nomor 045/PRJ/BPD-PST/V/2023 tertanggal 3 Mei 2023 yang memuat skema pembayaran fee sebesar 3 persen dari plafon kredit baru kepada perusahaan alih daya.

Jika mengacu pada estimasi penyaluran kredit sekitar Rp150 miliar setiap bulan, maka total kredit selama periode 2023–2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp5,4 triliun. Dengan skema fee 3 persen tersebut, nilai pembayaran kepada vendor diperkirakan mencapai sekitar Rp162 miliar.

Angka fantastis itu kini menjadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan apakah nilai jasa tersebut benar-benar sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan, atau justru terdapat mekanisme yang wajib diaudit secara menyeluruh demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Direksi Baru Jangan Hanya Ganti Orang, Tapi Harus Berani Bersih-Bersih

Pergantian pucuk pimpinan dinilai tidak akan berarti apabila pola kerja lama yang dipersoalkan tetap dipertahankan tanpa evaluasi.

Beberapa pihak mendesak Direksi baru segera mengambil langkah tegas dengan:

  1. Membekukan sementara seluruh kerja sama operasional dengan PT Bina Area Persada sampai audit independen selesai dilakukan.
  2. Membuka seluruh data pembayaran fee, volume kredit, serta mekanisme persetujuan kerja sama kepada publik.
  3. Mengundang OJK, auditor independen, dan aparat pengawas untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh portofolio kredit ASN periode 2023–2026.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan perlindungan terhadap kepentingan nasabah serta keuangan daerah.

Diam Bukan Solusi, Justru Memperbesar Kecurigaan Publik

Hingga kini belum terdapat penjelasan resmi yang menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai mekanisme kerja sama tersebut.

Kondisi tersebut memicu tuntutan agar manajemen baru tidak mengulangi sikap pasif. Kejelasan mengenai nilai pembayaran, ruang lingkup pekerjaan vendor, serta dasar penetapan fee dinilai menjadi informasi yang patut dibuka kepada masyarakat.

“Kalau Direksi baru ingin mendapatkan kepercayaan publik, jangan menunggu aparat bergerak. Bekukan sementara kerja sama, buka seluruh data, lalu biarkan audit independen berbicara. Transparansi jauh lebih terhormat daripada membiarkan spekulasi berkembang,” ujar seorang pegiat antikorupsi.

Seluruh Mekanisme Harus Dibongkar Lewat Audit

Audit investigatif dinilai perlu menelusuri seluruh proses penyaluran kredit melalui pihak ketiga, termasuk mekanisme pemasaran, verifikasi administrasi, pembayaran fee, potensi konflik kepentingan, dugaan titip berkas, hingga kemungkinan adanya penyimpangan lain apabila nantinya ditemukan bukti.

Perlu ditegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut belum terbukti dan hanya dapat dipastikan melalui audit maupun penyelidikan oleh lembaga yang berwenang.

Jika Terbukti Melanggar Hukum, Ada Konsekuensi Pidana

Pengamat hukum menilai, apabila hasil audit ataupun penyelidikan menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sepanjang unsur-unsur pidananya dapat dibuktikan.

Kini bola berada di tangan Direksi baru Bankaltimtara. Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pergantian jabatan. Membekukan sementara kerja sama yang dipersoalkan, membuka seluruh data, dan mendukung audit independen dipandang sebagai langkah penting untuk menjawab keraguan masyarakat serta menjaga kepercayaan terhadap Bankaltimtara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *