BONE I SUARAHAM — Keluhan warga dan nelayan di Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terhadap distribusi energi bersubsidi kembali mencuat.
Kali ini, persoalan yang disorot bukan hanya sulitnya nelayan memperoleh solar bersubsidi melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), tetapi juga dugaan ketidaktepatan sasaran dalam distribusi LPG 3 kilogram.
Sejumlah nelayan di sekitar wilayah SPBN mengaku kesulitan mendapatkan solar bersubsidi untuk kebutuhan melaut. Kondisi tersebut dinilai janggal karena fasilitas penyaluran BBM bersubsidi justru berada di wilayah mereka.
Bagi nelayan kecil, solar bukan sekadar kebutuhan tambahan. BBM menjadi salah satu komponen utama biaya operasional melaut. Ketika pasokan sulit diperoleh, aktivitas nelayan otomatis ikut terganggu.
Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: ke mana alokasi BBM bersubsidi tersebut mengalir dan bagaimana mekanisme penyalurannya selama ini?
Seorang pemuda Desa Watu, Asmar, meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat sebagai keluhan biasa, tetapi diperiksa secara menyeluruh.
“Sebagai pemuda yang tinggal di Desa Watu, saya mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Nelayan yang seharusnya menjadi prioritas justru kesulitan mendapatkan solar di wilayah sendiri. Kalau memang ada dugaan permainan, harus dibuka dan diperiksa,” ujarnya.
Menurut warga, salah satu aspek yang perlu diaudit adalah mekanisme penggunaan surat rekomendasi sebagai dasar pengambilan BBM bersubsidi.
Mereka meminta seluruh dokumen rekomendasi, identitas penerima, kuota, volume pengambilan hingga waktu transaksi diperiksa dan dicocokkan dengan data nelayan yang sebenarnya.
Sistem pencatatan dan verifikasi digital juga dinilai penting untuk mempersempit ruang penyalahgunaan. Setiap transaksi harus dapat ditelusuri sehingga tidak terjadi pengambilan BBM yang melebihi kuota ataupun penggunaan atas nama pihak lain.
Tak berhenti pada solar, distribusi LPG 3 kilogram juga ikut dipertanyakan.
Warga menduga terdapat LPG 3 kg bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sasaran di Desa Watu, namun justru didistribusikan ke luar wilayah penyaluran.
Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap jalur distribusi, data pangkalan, jumlah pasokan, volume penjualan serta wilayah tujuan LPG yang disalurkan.
Warga menilai distribusi energi bersubsidi harus memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat peruntukan. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, warga dan pemuda Desa Watu mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Pemerintah Kabupaten Bone serta instansi terkait turun langsung melakukan evaluasi terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM maupun LPG bersubsidi.
Selain itu, masyarakat meminta adanya keterbukaan mengenai kuota, mekanisme pengambilan, jadwal penyaluran serta data penerima BBM bersubsidi agar publik dapat ikut mengawasi.
Warga menegaskan, keresahan tersebut berpotensi berkembang menjadi aksi protes apabila tidak segera mendapat respons dan penjelasan dari pihak-pihak yang berwenang.
Masyarakat kini menunggu satu hal: audit dibuka, data diperiksa, dan jika memang bersih, buktikan secara transparan. Jika ditemukan penyimpangan, jangan berhenti pada pemeriksaan tindak sesuai aturan.











