banner 600x130
METRO  

Antrean Mengular, Solar Naik 15 Persen, Pertamina Perluas SPBU 24 Jam di Makassar

MAKASSAR | SUARAHAM — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah 16 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi selama 24 jam di Kota Makassar. Kebijakan ini membuat total SPBU dengan layanan 24 jam menjadi 27 titik, setelah sebelumnya terdapat 11 SPBU yang telah beroperasi nonstop.

Langkah tersebut dilakukan ketika persoalan antrean BBM masih menjadi pemandangan di sejumlah SPBU. Dalam tiga bulan terakhir, antrean disebut masih terjadi di beberapa lokasi, bahkan dalam dua hingga tiga hari terakhir kepadatan kembali meningkat, termasuk pada penyaluran Pertalite.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: mengapa perluasan layanan 24 jam baru dilakukan ketika antrean dan kepadatan pengisian BBM masih terjadi di sejumlah titik?

Pertamina menyebut peningkatan kebutuhan energi menjadi salah satu alasan perluasan jam operasional. Pada saat yang sama, kebutuhan Solar Jenis BBM Tertentu (JBT) tercatat meningkat sekitar 10–15 persen selama Juni hingga Agustus 2026.

Peningkatan tersebut dikaitkan dengan naiknya aktivitas logistik, semakin lebarnya disparitas harga, serta adanya indikasi aktivitas pelangsiran yang disebut turut memengaruhi pola konsumsi BBM di lapangan.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penambahan SPBU 24 jam diharapkan dapat memberikan alternatif waktu pengisian kepada masyarakat sekaligus mengurangi penumpukan kendaraan pada jam tertentu.

“Penambahan jam operasional ini kami lakukan agar akses pelayanan semakin luas. Masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk melakukan pengisian BBM, sehingga kepadatan di jam-jam tertentu dapat ditekan,” ujar Lilik.

Namun, persoalan distribusi tidak hanya menyangkut jam buka SPBU. Pertamina juga mengakui adanya dinamika konsumsi yang dipengaruhi aktivitas logistik, disparitas harga, hingga indikasi pelangsiran.

Karena itu, efektivitas kebijakan 24 jam akan sangat bergantung pada pengawasan di lapangan. Penambahan jam pelayanan tidak akan banyak berarti jika antrean kembali muncul akibat distribusi yang tidak merata atau transaksi BBM bersubsidi yang menyimpang dari ketentuan.

Pertamina menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya marshalling di SPBU dengan antrean padat untuk mengarahkan kendaraan ke SPBU lain yang antreannya lebih landai.

Pertamina juga menyiapkan tambahan alokasi BBM sekitar 10–15 persen dari rata-rata penyaluran harian untuk wilayah atau SPBU yang membutuhkan. Sementara penyaluran LPG 3 kilogram di Sulawesi Selatan disebut telah diperkuat hingga 130 persen dari rata-rata penyaluran harian.

Selain itu, armada mobil tangki dioptimalkan dan pola distribusi disesuaikan untuk mempercepat pengiriman BBM ke SPBU.

Yang tak kalah penting, Pertamina mengklaim memperketat pengawasan transaksi BBM bersubsidi. Sebanyak 6.023 nomor polisi disebut telah diblokir karena terindikasi melakukan transaksi yang tidak sesuai ketentuan.

“Berbagai langkah ini berjalan secara bersamaan. Kami melihat kondisi setiap wilayah dan SPBU berdasarkan kebutuhan, antrean, serta pola konsumsinya. Tujuannya agar pasokan tetap tersedia dan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif,” jelas Lilik.

27 SPBU Makassar Beroperasi 24 Jam

Adapun SPBU yang disebut beroperasi 24 jam meliputi:

SPBU 7190277 – Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 16

SPBU 7390201 – Jl. Perintis Kemerdekaan

SPBU 7490104 – Jl. Tentara Pelajar No. 79

SPBU 7490207 – Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 19

SPBU 7490208 – Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 19 No. 8

SPBU 7490222 – Jl. Perintis Kemerdekaan No. 55

SPBU 7490236 – Jl. Gunung Bawakaraeng

SPBU 7490238 – Jl. Perintis Kemerdekaan

SPBU 7490278 – Jl. AP Pettarani – Jl. Rappocini

SPBU 7490288 – Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 12

SPBU 7490295 – Jl. Sultan Alauddin No. 258

SPBU 7390244 – Jl. Perintis Kemerdekaan No. 149, Pacerakkang, Biringkanaya

SPBU 7490103 – Jl. Cendrawasih No. 38

SPBU 7490109 – Jl. Andalas

SPBU 7490110 – Jl. Sultan Hasanuddin

SPBU 7490112 – Jl. K.S. Tubun

SPBU 7490115 – Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 122

SPBU 7490122 – Jl. Sungai Saddang Baru

SPBU 7490202 – Jl. Hertasning No. 9

SPBU 7490203 – Jl. Sultan Alauddin

SPBU 7490204 – Jl. Permandian Alam, Barombong

SPBU 7490213 – Jl. Gunung Cermai 101, Kompleks Tanjung Bunga

SPBU 7490231 – Jl. AP Pettarani No. 7

SPBU 7490232 – Jl. Urip Sumoharjo – Racing Center

SPBU 7490234 – Jl. Tamangapa Raya

Dengan demikian, daftar yang disampaikan Pertamina berisi 25 titik, bukan 16 titik. Artinya, perlu ada penjelasan lebih lanjut apakah 16 titik merupakan tambahan baru, sementara 9 titik lainnya merupakan SPBU yang sebelumnya sudah beroperasi 24 jam, atau terdapat perbedaan klasifikasi dalam pendataan.

Pertamina mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Masyarakat diminta membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap berjalan dan pengguna lain memperoleh kesempatan yang sama.

“Kami mengajak masyarakat menggunakan energi secara bijak dan tidak melakukan panic buying. Stok dan distribusi terus kami jaga, sementara pelayanan juga kami perluas melalui penambahan SPBU yang beroperasi 24 jam,” kata Lilik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *