KUTAI KARTANEGARA I SUARAHAM — Upaya memperkuat kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki tahap baru.
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan audiensi dengan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Senin (21/9/2026).
Audiensi tersebut tidak hanya membahas penguatan organisasi ABPEDNAS, tetapi juga menyentuh persoalan kepengurusan DPC ABPEDNAS Kukar yang sebelumnya telah terbentuk.
Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim, H. Mugeni, mengatakan pertemuan dengan Bupati Kukar mendapat respons positif. Menurutnya, pemerintah daerah menunjukkan perhatian terhadap keberadaan ABPEDNAS sebagai wadah komunikasi para anggota BPD.
“Pak Bupati sangat antusias dengan ABPEDNAS. Beliau juga sudah bertemu dengan Ketua Pengawas ABPEDNAS Pusat dan menyampaikan agar ABPEDNAS di Kukar diperhatikan,” kata Mugeni seusai audiensi.
Target 2.000 Anggota
Dalam audiensi tersebut, potensi keanggotaan ABPEDNAS di Kukar turut menjadi pembahasan. Mugeni menyebut terdapat sekitar 1.257 anggota BPD yang berpotensi dihimpun menjadi bagian dari organisasi.
Sementara itu, DPP ABPEDNAS menargetkan jumlah anggota di Kukar dapat berkembang hingga sekitar 2.000 orang.
“DPP meminta kalau bisa ada 2.000 anggota ABPEDNAS di Kukar. Pak Bupati menyanggupi dan siap membantu,” ujarnya.
Bagi ABPEDNAS, penguatan organisasi tidak hanya diukur dari jumlah anggota. Organisasi tersebut diarahkan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi anggota BPD dalam menjalankan fungsi kelembagaan di tingkat desa.
BPD Didorong Perkuat Pemerintahan Desa
Mugeni mengatakan BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, penguatan kapasitas dan kelembagaan BPD dinilai perlu berjalan beriringan dengan penguatan organisasi.
ABPEDNAS juga mendapat tugas dari DPP untuk ikut berperan dalam pengawasan dan pendampingan terhadap sejumlah program yang berkaitan dengan desa.
Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta tata kelola dan pengelolaan keuangan desa.
“DPD Kaltim nantinya juga mendapat tugas dari DPP, misalnya terkait pengawasan MBG dan tata kelola keuangan desa,” katanya.
Mugeni menegaskan, pelaksanaan peran tersebut nantinya tetap membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.
Kepengurusan Lama Akan Dipanggil
Persoalan kepengurusan DPC ABPEDNAS Kukar yang telah terbentuk sebelumnya menjadi salah satu poin penting dalam audiensi.
Mugeni menegaskan, DPD ABPEDNAS Kaltim tidak bermaksud mengesampingkan pengurus lama. Sebaliknya, penyelesaian persoalan organisasi akan ditempuh melalui komunikasi dan musyawarah.
Menurutnya, Bupati Kukar berencana memanggil pengurus DPC ABPEDNAS yang lama untuk duduk bersama membahas persoalan kepengurusan.
“Pak Bupati mau memanggil pengurus DPC yang lama untuk dikomunikasikan dengan baik. Harapannya semua persoalan organisasi bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” ujar Mugeni.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak yang sebelumnya terlibat sehingga persoalan internal tidak berlarut-larut.
Mugeni menyebut, tujuan akhirnya adalah membangun kembali kebersamaan di internal ABPEDNAS Kukar.
“Pengurus yang ada di Kukar ini diharapkan benar-benar bisa membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Pengukuhan Belum Langsung Digelar
Meski Bupati Kukar disebut siap mendukung pengukuhan DPC ABPEDNAS Kukar, pelaksanaan pengukuhan belum langsung dilakukan.
Masih terdapat tahapan komunikasi dengan kepengurusan lama yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Setelah proses komunikasi tersebut selesai, DPD ABPEDNAS Kaltim akan menyusun personel kepengurusan. Susunan tersebut kemudian dilaporkan kepada DPP ABPEDNAS untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah semuanya selesai, DPD akan menyusun personel dan melaporkannya kepada DPP. Nanti DPP yang akan menjadwalkan tanggal dan bulan pengukuhan,” jelas Mugeni.
Dengan demikian, pengukuhan DPC ABPEDNAS Kukar masih menunggu penyelesaian proses internal organisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Dorong Penyatuan Internal
Audiensi dengan Bupati Kukar sekaligus menjadi momentum untuk mendorong penyatuan unsur-unsur ABPEDNAS di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bagi DPD ABPEDNAS Kaltim, penyelesaian persoalan kepengurusan menjadi bagian penting sebelum organisasi menjalankan program secara penuh.
Terlebih, Kukar memiliki wilayah pemerintahan desa yang luas dan jumlah BPD yang cukup besar. Kondisi tersebut menjadi potensi sekaligus tantangan bagi ABPEDNAS dalam membangun komunikasi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah.
Mugeni menegaskan, seluruh tahapan penguatan organisasi akan ditempuh melalui komunikasi dan koordinasi.
“Yang paling penting semua pihak bisa duduk bersama. Kita ingin organisasi ini ke depan bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi BPD serta masyarakat desa,” pungkasnya.











