banner 600x130
HUKRIM  

Terungkap! 48 Drum Solar Subsidi Diamankan Polres Bone di Jalur Bone–Bulukumba

BONE | SUARAHAM — Jajaran Unit Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Polda Sulawesi Selatan, menggagalkan dugaan pengiriman sekitar 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang diduga hendak dibawa dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menuju Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 48 drum besi berisi Solar di wilayah Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Selasa (22/9/2026).

Pengungkapan dilakukan di jalur poros Bone–Bulukumba. Polisi juga mengamankan seorang sopir berinisial RA untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bone.

Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Iptu Sirajuddin, membenarkan adanya penindakan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/9/2026).

“Kita amankan 48 drum besi berisi Solar,” ujar Sirajuddin.

Diduga Berasal dari Bulukumba, Tujuan Kolaka

Menurut keterangan polisi, BBM tersebut diduga berasal dari wilayah Kelurahan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, dan diduga akan dibawa keluar wilayah Sulawesi Selatan menuju Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dalam pemeriksaan awal, nama seseorang berinisial AB disebut berkaitan dengan kepemilikan BBM tersebut.

Polisi menyebut, berdasarkan keterangan RA, AB berdomisili di Kolaka dan disebut biasa menerima BBM di wilayah tersebut. Namun, karena kebutuhan pasokan meningkat, AB diduga turun langsung ke Bulukumba untuk mengatur pengadaan BBM.

“AB ini orang tuanya dari Bulukumba, tapi dia berdomisili di Kolaka. Biasanya barang dia terima di sana, tapi karena barang kurang dan dia kewalahan memenuhi permintaan, makanya dia yang ke Bulukumba untuk atur sendiri. Ini berdasarkan pengakuan RA,” kata Iptu Sirajuddin.

Keterangan tersebut masih merupakan bagian dari pemeriksaan dan perlu didalami penyidik untuk memastikan peran serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dikemas dalam Jeriken, Dipindahkan ke Drum

Polisi juga mengungkap dugaan modus pengumpulan BBM tersebut. Solar disebut terlebih dahulu dikemas menggunakan jeriken sebelum dipindahkan ke dalam drum besi untuk proses pengiriman.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, BBM tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp350 ribu per jeriken. Setelah jumlahnya terkumpul, BBM kemudian dipindahkan ke dalam 48 drum besi.

Pengiriman disebut diduga dilakukan secara berkala, bahkan disebut berlangsung setiap pekan setelah jumlah BBM dianggap mencukupi.

Informasi itu kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui apakah pengiriman tersebut merupakan kejadian pertama atau telah dilakukan berulang kali.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pengiriman

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, mengatakan perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.

Penyidik masih mendalami asal-usul BBM, pihak yang menguasai atau memiliki barang, jalur distribusi, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian pengadaan dan pengiriman tersebut.

Pendalaman juga penting untuk mengungkap apakah dugaan pengiriman lintas provinsi itu merupakan aktivitas yang berdiri sendiri atau bagian dari pola distribusi BBM bersubsidi yang telah berlangsung sebelumnya.

Polisi belum merinci seluruh hasil pemeriksaan karena proses penyidikan masih berjalan.

“Mari bersama-sama menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran, tertib, dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” kata Ananda.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi, khususnya ketika BBM yang semestinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak diduga dikumpulkan dalam jumlah besar untuk kemudian dikirim ke luar daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *