GOWA | SUARAHAM — Dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan dan sejumlah pekerjaan fisik di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan menyatakan telah menyiapkan langkah lanjutan ke tingkat pusat apabila laporan yang sebelumnya disampaikan kepada Menteri Pertanian dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai.
Sorotan tersebut mencakup pengelolaan anggaran pemeliharaan serta sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan BBPP Batangkaluku sepanjang 2025 hingga 2026.
Koalisi mempertanyakan sejumlah aspek, mulai dari penentuan prioritas kegiatan, pelaksanaan pekerjaan fisik, penggunaan anggaran pemeliharaan, hingga kesesuaian volume dan spesifikasi teknis pekerjaan.
Rehabilitasi Rumah Jabatan Dipertanyakan
Salah satu pekerjaan yang menjadi sorotan adalah rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Kepala BBPP Batangkaluku.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Koalisi, nilai perencanaan pekerjaan tersebut sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp450 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, anggaran yang disebut digunakan berada di kisaran Rp198 juta.
Perbedaan nilai tersebut dipertanyakan karena Koalisi menduga perubahan anggaran dapat berimplikasi terhadap volume maupun spesifikasi pekerjaan yang dilaksanakan.
Pekerjaan Rujab disebut meliputi bagian atap, rangka atap dan pemasangan plafon. Namun, Koalisi mempertanyakan kondisi rangka plafon lama yang menurut mereka mengalami kerusakan dan diduga tidak seluruhnya diganti.
Menurut Koalisi, persoalan tersebut perlu diperiksa secara teknis untuk memastikan pekerjaan benar-benar memenuhi ketentuan, spesifikasi serta standar kualitas bangunan negara.
“Persoalannya bukan sekadar berapa anggaran yang digunakan, tetapi apakah pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar sesuai spesifikasi, volume, mutu dan asas manfaat,” demikian substansi keberatan Koalisi.
Pekerjaan Pedestrian Ikut Disorot
Selain rehabilitasi Rujab, Koalisi LSM dan Pers Sulsel juga menyoroti pembangunan jalur pedestrian yang disebut menggunakan anggaran sekitar Rp90 juta.
Koalisi mempertanyakan material paving block yang digunakan karena diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam dokumen pekerjaan.
Berdasarkan penelusuran yang diklaim dilakukan Koalisi, terdapat dugaan perbedaan antara spesifikasi material dalam perencanaan dengan material yang terpasang di lapangan.
Aspek tenaga kerja juga ikut dipertanyakan. Koalisi menyebut pekerjaan tersebut diduga melibatkan tenaga internal yang bukan pekerja konstruksi khusus.
Koalisi kemudian mengklaim telah melakukan perhitungan terhadap material dan komponen upah yang menurut mereka menghasilkan estimasi nilai pekerjaan lebih rendah dibandingkan anggaran yang digunakan.
Namun demikian, klaim mengenai volume, spesifikasi material, kewajaran harga maupun potensi kerugian negara belum dapat dianggap sebagai fakta final. Seluruhnya masih membutuhkan pemeriksaan teknis, verifikasi dokumen dan audit oleh instansi berwenang.
Pertanyakan Prioritas Anggaran Pemeliharaan
Koalisi juga mempertanyakan kebijakan penentuan prioritas anggaran pemeliharaan di lingkungan BBPP Batangkaluku.
Menurut mereka, anggaran pemeliharaan semestinya mempertimbangkan tingkat urgensi serta keterkaitannya dengan fungsi utama balai, termasuk sarana produksi yang mendukung kegiatan budidaya dan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sejumlah fasilitas peternakan dan perikanan, seperti kandang ayam, bebek, kambing dan sapi, disebut menjadi bagian dari sarana yang perlu mendapat perhatian.
Koalisi mengklaim menemukan sejumlah sarana peternakan yang mengalami kerusakan, termasuk akibat korosi, yang menurut mereka membutuhkan pemeliharaan atau rehabilitasi.
Kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa karena fasilitas produksi merupakan bagian dari sarana pendukung fungsi BBPP dan berpotensi berkaitan dengan kegiatan yang menghasilkan PNBP.
“Yang harus diprioritaskan adalah pekerjaan yang memiliki urgensi dan manfaat langsung terhadap fungsi lembaga serta penerimaan negara,” ujar pihak Koalisi.
Desak Itjen Kementan Turun Tangan
Atas sejumlah dugaan tersebut, Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan mendesak Menteri Pertanian melalui Inspektorat Jenderal Kementan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dan pekerjaan fisik di BBPP Batangkaluku.
Koalisi meminta pemeriksaan tidak berhenti pada aspek administrasi.
Audit, menurut mereka, perlu mencakup dokumen perencanaan, proses pengadaan, kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, harga satuan, pembayaran hingga kondisi fisik hasil pekerjaan di lapangan.
Koalisi juga meminta dilakukan penghitungan apabila ditemukan selisih antara anggaran yang dibayarkan dengan volume atau kualitas pekerjaan yang benar-benar diterima negara.
Apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan indikasi pelanggaran hukum maupun kerugian negara, Koalisi meminta persoalan tersebut diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan.
Mereka juga meminta Kementan melakukan evaluasi terhadap pejabat atau pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Jika Tak Ditindaklanjuti, Koalisi Siapkan Aksi ke Kementan
Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan menyatakan tidak akan berhenti pada penyampaian laporan.
Jika laporan kepada Menteri Pertanian dan Inspektorat Jenderal Kementan tidak memperoleh tindak lanjut, Koalisi mengaku telah menyiapkan langkah aksi di Kantor Kementerian Pertanian RI.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk desakan agar dugaan persoalan pengelolaan anggaran dan pekerjaan fisik di BBPP Batangkaluku diperiksa secara transparan, objektif dan profesional.
“Kami meminta laporan ini ditindaklanjuti secara objektif. Jika tidak ada respons, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat dan melakukan aksi di Kementerian Pertanian,” tegas pihak Koalisi.
Hingga berita ini disusun, berbagai dugaan yang disampaikan Koalisi LSM dan Pers Sulsel tersebut masih merupakan materi pengaduan dan sorotan yang memerlukan verifikasi resmi.
Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak BBPP Batangkaluku maupun Kementerian Pertanian menjadi penting untuk memastikan duduk perkara serta memberikan hak jawab terhadap seluruh tudingan yang disampaikan.











