GOWA | SUARAHAM — Polemik di balik tembok Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa, semakin panas dan memantik perhatian publik. Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) resmi melaporkan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang diduga terjadi saat aksi demonstrasi di depan lapas, Senin (25/5/2026).
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/732/V/2026/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL.
Jenderal Lapangan AMPH, Andi Ahmad Fauzy alias Uci, menyebut tindakan yang dialami massa aksi sebagai bentuk represif brutal terhadap aktivis yang datang menyuarakan dugaan praktik gelap di dalam lapas.
“Teman-teman kami datang membawa tuntutan dan aspirasi, bukan untuk dipukuli. Tapi yang terjadi justru tindakan kekerasan yang menurut kami sudah melampaui batas,” ujar Uci di Mapolres Gowa.
Ia mengungkapkan sejumlah peserta aksi mengalami luka serius akibat dugaan pemukulan secara beramai-ramai. Bahkan, kata dia, ada korban yang harus mendapat penanganan medis darurat usai insiden ricuh tersebut.
“Satu orang mengalami luka robek di bagian dahi hingga harus mendapatkan delapan jahitan. Ada juga yang mengalami lebam di wajah, patah gigi, sampai rahang bergeser akibat pukulan,” ungkapnya.
Menurut pengakuan Uci, salah satu korban disebut dipukul menggunakan kipas angin saat berada di lantai dua area lapas.
Tak hanya melaporkan dugaan penganiayaan, AMPH juga menyeret dugaan tindak pidana lain berupa perusakan dan pencurian kendaraan milik peserta aksi.
“Lima kendaraan motor milik massa aksi dirusak. Dua di antaranya bahkan kehilangan onderdil. Kalau benar itu terjadi di area lapas, publik tentu berhak bertanya soal keamanan dan tanggung jawab pihak terkait,” katanya.
Uci juga mengaku mengalami penghinaan verbal saat diamankan di dalam area Lapas Bollangi. Ia menyebut dirinya dipanggil dengan kata-kata kasar dan kampus tempatnya kuliah ikut direndahkan.
“Kalau benar ada ucapan yang merendahkan mahasiswa dan institusi pendidikan, itu jelas tidak pantas keluar dari aparat negara,” tegasnya.
Desakan Razia dan Tes Urine Massal Menguat
Di tengah memanasnya situasi, sorotan publik kini kembali tertuju pada isu utama yang sejak awal menjadi tuntutan massa, yakni dugaan peredaran narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas Bollangi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Macan Rakyat Indonesia (MRI) secara terbuka mendesak Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV/Hasanuddin turun tangan melakukan razia gabungan serta tes urine massal secara transparan di dalam lapas.
Wakil Ketua LBH MRI, Sainuddin Mahmud, menilai langkah tersebut penting untuk menjawab kecurigaan masyarakat yang terus berkembang.
“Kalau memang tidak ada praktik narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam lapas, buktikan lewat razia terbuka dan tes urine massal. Jangan sampai perhatian publik justru dialihkan ke isu lain sementara substansi tuntutan tidak dijawab,” katanya, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, tindakan represif terhadap mahasiswa juga tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi ancaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Mahasiswa datang membawa aspirasi. Kalau ada dugaan pemukulan atau intimidasi, itu wajib diusut secara transparan,” ujarnya.
Isu Narkoba Dinilai Mulai Tenggelam
Aksi AMPH yang awalnya fokus menyoroti dugaan maraknya peredaran narkoba di dalam lapas kini justru berkembang menjadi polemik baru soal kericuhan, pengrusakan fasilitas, hingga hasil tes urine peserta demonstrasi.
Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan di tengah publik bahwa isu utama mengenai dugaan praktik narkotika di balik jeruji lapas perlahan mulai tenggelam.
Juru bicara AMPH, Alif Fajar, menegaskan sejak awal pihaknya hanya meminta investigasi independen terkait dugaan bisnis haram di dalam lapas.
“Kami hanya meminta penyelidikan terbuka soal dugaan narkoba di dalam lapas. Jangan sampai isu utama dikaburkan oleh narasi lain,” tegasnya.
Meski aparat telah mengamankan delapan peserta aksi dan menyebut dua di antaranya positif narkoba usai tes urine, kritik terhadap pihak lapas belum mereda. Sejumlah aktivis menilai hasil tes urine demonstran tidak otomatis membantah dugaan adanya jaringan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Hingga kini, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Gunawan, belum memberikan penjelasan resmi terkait tudingan yang berkembang.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuka secara terang dugaan praktik narkotika di dalam Lapas Bollangi. Sebab bagi masyarakat, persoalan utamanya bukan sekadar kericuhan aksi atau kerusakan fasilitas, melainkan dugaan adanya peredaran narkoba di tempat yang seharusnya menjadi lokasi pembinaan narapidana.











