banner 600x130

Dugaan Permainan SPMB SMA Negeri 1 Makassar Terbongkar, Sekjen DPP Lantik Minta Ombudsman Turun Tangan

banner 400x130

MAKASSAR | SUARAHAM – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMA Negeri 1 Makassar menjadi sorotan setelah hasil investigasi menemukan sejumlah dugaan kejanggalan yang dinilai berpotensi mencederai prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik.

Berdasarkan penelusuran terhadap data pengumuman resmi SPMB, pada Jalur Zonasi 1 tercatat sebanyak 49 peserta dinyatakan lulus dengan nilai minimum sekolah sebesar 9.624,66. Namun, hasil investigasi menemukan sedikitnya lima peserta diduga dinyatakan lolos meski memiliki nilai di bawah batas minimum yang tercantum dalam sistem.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan seleksi. Apabila nilai minimum telah ditetapkan sebagai batas akhir kelulusan, maka adanya peserta yang diduga diterima di bawah ambang tersebut menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Selain persoalan nilai, tim investigasi juga menemukan dugaan kejanggalan pada data identitas peserta. Ditemukan satu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tercantum dengan dua identitas berbeda.

Pada data yang ditampilkan melalui situs resmi SPMB, NISN tersebut tercatat atas nama peserta berjenis kelamin laki-laki. Namun, pada dokumen hasil cetak yang diperoleh tim investigasi, nomor NISN yang sama justru tercantum atas nama peserta berjenis kelamin perempuan.

Perbedaan identitas pada satu nomor NISN itu memunculkan tanda tanya besar mengenai proses validasi data peserta. Dugaan tersebut dapat mengindikasikan adanya kesalahan administrasi, gangguan sistem, atau persoalan lain yang memerlukan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak berwenang.

Apabila hasil audit nantinya membuktikan adanya pelanggaran, maka persoalan tersebut tidak lagi sebatas kesalahan teknis administrasi, tetapi berpotensi mengarah pada pelanggaran terhadap prinsip objektivitas, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan SPMB.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Lantik, Yhoka Mayapada, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penyampaian kritik di ruang publik. Ia memastikan akan segera berkoordinasi dan duduk bersama Ombudsman guna membahas dugaan kejanggalan dalam proses SPMB SMA Negeri 1 Makassar.

Menurut Yhoka, langkah tersebut penting agar seluruh mekanisme penerimaan peserta didik dapat ditelusuri secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan duduk bersama dengan Ombudsman untuk membahas seluruh temuan ini. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau maladministrasi, tentu harus ada rekomendasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan. Tujuan kami bukan mencari sensasi, tetapi memastikan proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh calon peserta didik,” tegas Yhoka Mayapada.

Yhoka juga mendesak pihak SMA Negeri 1 Makassar, panitia SPMB, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan agar membuka seluruh data dan mekanisme seleksi secara transparan sehingga berbagai pertanyaan publik dapat dijawab berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.

Ia menilai, apabila benar terdapat peserta yang dinyatakan lulus di bawah nilai minimum maupun ditemukan persoalan identitas pada data peserta, maka seluruh proses penerimaan harus diaudit secara menyeluruh.

“Dunia pendidikan tidak boleh diwarnai dugaan praktik yang mencederai rasa keadilan. Bila ada peserta yang lolos di bawah nilai minimum atau terdapat persoalan identitas data, maka audit terbuka wajib dilakukan agar semuanya menjadi terang dan masyarakat memperoleh kepastian,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui dasar penetapan peserta yang dinyatakan lulus apabila ditemukan perbedaan antara nilai minimum dengan data hasil pengumuman.

Temuan investigasi tersebut juga memunculkan dugaan adanya peserta yang memperoleh perlakuan khusus atau yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai “siswa siluman”. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit independen terhadap seluruh data penerimaan agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesimpulan yang prematur.

Karena itu, SMA Negeri 1 Makassar, panitia SPMB, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan didesak segera memberikan klarifikasi resmi, membuka data yang diperlukan, serta menjelaskan mekanisme seleksi secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.

SPMB merupakan pintu masuk dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi kejujuran, keterbukaan, dan keadilan. Ketika muncul dugaan peserta diterima di bawah nilai minimum serta ditemukan perbedaan identitas pada NISN yang sama, maka audit menyeluruh, klarifikasi resmi, dan penelusuran fakta menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menjaga integritas dunia pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *