banner 600x130

93 Kuota SMA Negeri 1 Makassar Masih Kosong, Masih Ada Anak Untuk Jalur Zonasi Gigit Jari

MAKASSAR | SUARAHAM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Makassar kembali menjadi perhatian publik. Sorotan kali ini mengarah pada adanya 93 kuota penerimaan siswa baru yang belum terisi, di tengah masih banyak calon peserta didik, khususnya dari jalur zonasi, yang belum berhasil memperoleh bangku sekolah negeri.

Berdasarkan data yang dihimpun, SMA Negeri 1 Makassar memiliki daya tampung 396 siswa yang terbagi dalam 11 rombongan belajar (rombel). Namun, hasil pengumuman SPMB menunjukkan hanya 303 peserta yang dinyatakan lulus, sehingga masih terdapat 93 kursi kosong.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ke mana 93 kuota tersebut akan dialokasikan? Apakah akan diisi melalui mekanisme resmi sesuai petunjuk teknis SPMB, atau ada kebijakan lain yang belum disampaikan kepada publik?

Di sisi lain, masih banyak calon siswa dari jalur zonasi yang tidak diterima meski berharap dapat bersekolah di SMA Negeri 1 Makassar. Situasi ini membuat keberadaan puluhan kursi kosong dinilai sebagai persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh penyelenggara SPMB.

Bagi masyarakat, 93 kursi tersebut bukan sekadar angka. Setiap kuota merupakan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri. Karena itu, proses pengisian sisa kuota harus dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah orang tua calon siswa meminta seluruh mekanisme pengisian kuota dibuka secara jelas kepada publik. Mereka berharap pihak penyelenggara menjelaskan jalur penerimaan yang digunakan, dasar penetapan peserta yang diterima, nilai akhir peserta, hingga dokumen pendukung yang menjadi dasar kelulusan.

Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB. Tanpa penjelasan yang memadai, berbagai spekulasi dan pertanyaan akan terus berkembang.

Selain persoalan sisa kuota, tim investigasi juga menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat klarifikasi.

Pada Jalur Zonasi 1, tercatat 49 peserta dinyatakan lulus dengan nilai minimum 9.624,66. Namun, berdasarkan hasil penelusuran data, ditemukan lima peserta yang dinyatakan lolos meskipun memiliki nilai di bawah angka minimum tersebut.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penetapan kelulusan. Publik berharap ada penjelasan apakah terdapat ketentuan khusus atau dasar administratif tertentu yang menjadi alasan peserta tersebut dapat diterima.

Sementara itu, pada Jalur Zonasi 2, sebanyak 65 peserta dinyatakan lulus dengan nilai minimum 9.446,33. Berdasarkan hasil penelusuran, seluruh peserta pada jalur tersebut memiliki nilai di atas batas minimum sehingga tidak ditemukan persoalan serupa.

Tim investigasi juga mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian data identitas peserta pada sistem resmi SPMB. Dalam salah satu temuan, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sama disebut sempat tercantum dengan identitas berbeda antara data yang tampil di situs resmi dan dokumen hasil cetak.

Pada tampilan awal situs, peserta tersebut tercatat berjenis kelamin laki-laki. Namun, pada dokumen hasil cetak identitasnya tercantum sebagai perempuan. Setelah informasi tersebut dipublikasikan, data pada situs resmi disebut mengalami perubahan sehingga identitasnya menyesuaikan dengan dokumen cetak.

Perubahan tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola sistem informasi SPMB. Masyarakat meminta penjelasan apakah perubahan itu merupakan pembaruan data, koreksi administratif, atau terdapat alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, perhatian publik kembali tertuju pada 93 kuota yang masih kosong. Masyarakat berharap seluruh kursi yang tersisa benar-benar diisi melalui mekanisme yang sesuai aturan, terbuka, dan dapat diawasi bersama, sehingga tidak menimbulkan polemik baru maupun dugaan adanya perlakuan yang tidak adil terhadap calon peserta didik yang hingga kini belum memperoleh sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *