banner 600x130
RAGAM  

Spanduk OTK Serang Komrad di Benteng Rotterdam, Aktivis Pilih Balas dengan Ajakan Diskusi

banner 400x130

MAKASSAR | SUARAHAM – Komite Rakyat Demokratik (Komrad) merespons secara terbuka munculnya spanduk misterius yang diduga dipasang oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Benteng Rotterdam, Makassar, Kamis (16/7/2026).

Alih-alih terpancing emosi, organisasi tersebut mengaku mengapresiasi aksi itu sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam ruang demokrasi.

Informasi mengenai pemasangan spanduk pertama kali diterima salah seorang anggota Komrad, Hidayat, dari warga Kota Makassar melalui sambungan WhatsApp. Setelah memperoleh informasi tersebut, ia langsung melakukan konfirmasi kepada warga di lokasi.

“Begitu mendapat informasi, saya langsung menghubungi warga di sekitar lokasi untuk memastikan kebenarannya. Setelah dicek, ternyata memang benar ada spanduk yang terpasang di pagar Benteng Rotterdam,” kata Hidayat.

Spanduk tersebut bertuliskan “Komrad Munafik, Doekji Mu Cari”, yang diduga ditujukan kepada organisasi tersebut. Hingga kini belum diketahui siapa pihak yang memasang maupun motif di balik pemasangan spanduk tersebut.

Meski demikian, Komrad menyatakan tengah melakukan penelusuran secara internal untuk mengetahui latar belakang kemunculan spanduk itu.

“Kami sudah melakukan pembahasan internal dan sepakat untuk menelusuri serta mendalami siapa yang memasang spanduk tersebut dan apa motifnya,” ujarnya.

Aktivitas Demonstrasi Diduga Jadi Pemicu Sorotan

Kemunculan spanduk itu terjadi di tengah intensitas aksi demonstrasi yang belakangan dilakukan Komrad. Organisasi tersebut diketahui aktif menyuarakan berbagai isu nasional maupun lokal, mulai dari kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, isu hak asasi manusia, kerusakan lingkungan, hingga desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Beberapa tuntutan yang pernah mereka suarakan di antaranya:

  1. Menggugat kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
  2. Perlindungan terhadap hak asasi manusia.
  3. Penghentian dugaan genosida ekologi.
  4. Pengalihan anggaran MBG ke sektor pendidikan.
  5. Mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset.

Menurut Hidayat, munculnya spanduk tersebut justru menjadi motivasi tambahan bagi Komrad untuk terus menyampaikan aspirasi di ruang publik.

“Kami justru mengapresiasi adanya spanduk itu. Bagi kami, hal tersebut menjadi penyemangat untuk terus menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika memang terdapat pihak yang memiliki kritik terhadap Komrad, akan lebih baik apabila disampaikan secara terbuka melalui forum diskusi daripada menggunakan identitas anonim.

“Kami menerima kritik sebagai bagian dari demokrasi. Namun akan lebih elegan apabila pihak yang memasang spanduk bersedia menampilkan identitasnya dan berdiskusi secara terbuka dengan kami,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Komrad menegaskan bahwa organisasinya tidak akan merespons kemunculan spanduk tersebut dengan kemarahan ataupun tindakan yang dapat memicu konflik.

“Kami memilih mengapresiasi setiap bentuk ekspresi demokrasi. Kami juga mengimbau semua pihak agar tidak mudah terprovokasi. Perbedaan pandangan jangan sampai memecah belah masyarakat sipil. Kami tetap berkomitmen menyuarakan aspirasi secara damai dalam koridor demokrasi,” tutup Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *