banner 600x130
DAERAH  

Kapolres Maros Dihujat Gegara Sebut Panic Buying, Antrean BBM Makin Mengular dan Parah!

MAROS | SUARAHAM — Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memantau antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Maros, Sabtu (12/9/2026).

Namun, di tengah keresahan warga akibat sulitnya mendapatkan BBM, pernyataan soal “panic buying” justru menuai sorotan dan hujatan dari masyarakat.

Kapolres Maros didampingi Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H., mengecek langsung kondisi sejumlah SPBU yang mengalami peningkatan antrean kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kehadiran polisi tersebut disebut untuk memastikan situasi tetap aman, mengatur arus lalu lintas serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun, persoalan yang dihadapi warga bukan semata-mata soal ketertiban antrean.

Pertanyaan besarnya justru: mengapa masyarakat harus mengantre panjang berjam-jam untuk mendapatkan BBM jika stok disebut aman?

Sebelumnya, Kapolres Maros menyebut salah satu faktor yang menyebabkan BBM di sejumlah SPBU lebih cepat habis adalah fenomena panic buying.

Menurutnya, masyarakat yang sebelumnya belum membutuhkan BBM ikut mengisi tangki hingga penuh karena khawatir stok habis setelah beredar informasi mengenai kelangkaan maupun pengurangan kuota.

“Jadi masyarakat yang sebelumnya belum membutuhkan BBM ikut mengisi tangki hingga penuh karena khawatir stok habis,” kata Devi, Jumat (11/9/2026).

Ia juga menjelaskan, masyarakat yang melakukan perjalanan jauh cenderung mengisi BBM secara penuh ketika melintas di Maros karena wilayah tersebut merupakan jalur perlintasan kendaraan antarkota.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi polemik.

Sejumlah warga net mempertanyakan logika menyebut antrean panjang sebagai akibat panic buying, sementara fakta di lapangan menunjukkan masyarakat memang kesulitan memperoleh BBM. Bahkan pemberitaan di Sulsel mencatat antrean terjadi di banyak SPBU dan sebagian warga mengaku mengantre karena kebutuhan, bukan sekadar membeli berlebihan.

Lebih jauh, Polda Sulsel sebelumnya menyatakan masih mendalami dugaan penyalahgunaan BBM maupun LPG. Polisi bahkan menyatakan tidak akan tinggal diam apabila ditemukan praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Artinya, persoalan BBM di Sulsel belum selesai hanya dengan menyebut masyarakat panik.

Di Makassar, misalnya, antrean bahkan terjadi di banyak titik dan sebagian SPBU dilaporkan sempat menghentikan pelayanan karena stok jenis BBM tertentu habis sambil menunggu pengiriman.

Kondisi tersebut membuat pernyataan “panic buying” perlu diuji dengan data, bukan sekadar dijadikan kesimpulan untuk menjelaskan antrean.

Jika benar stok aman dan pasokan mencukupi, maka masyarakat berhak mendapatkan penjelasan: berapa kuota BBM yang dikirim ke setiap SPBU, berapa realisasi penyalurannya, berapa lama stok bertahan, dan apakah terjadi perubahan distribusi dibanding kondisi normal?

Sebab, pemerintah dan Pertamina sendiri telah menyatakan stok BBM Sulsel dalam kondisi aman. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bahkan meminta masyarakat tidak melakukan panic buying.

Namun pada saat bersamaan, antrean justru tetap mengular.

Satgas penanganan persoalan BBM di Sulsel bahkan mengusulkan pembatasan pembelian BBM sebagai salah satu langkah untuk mengatasi antrean panjang.

Di sisi lain, muncul pula laporan dari pengusaha SPBU yang mengeluhkan adanya penurunan pasokan BBM subsidi dibanding kondisi normal. Klaim tersebut tentu perlu diverifikasi dan dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait.

Karena itu, turun langsungnya Kapolres Maros patut diapresiasi sebagai langkah menjaga keamanan. Tetapi pengamanan antrean tidak boleh berhenti pada mengatur kendaraan agar tidak macet.

Polisi juga memiliki ruang untuk memastikan tidak ada permainan distribusi, pembelian dalam jumlah tidak wajar, penimbunan, pengisian berulang, maupun dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Apalagi Kapolres Maros merupakan pimpinan kepolisian di wilayah yang menjadi salah satu jalur utama perlintasan kendaraan dari dan menuju sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Jika benar hanya panic buying, buktikan dengan data.

Jika ada persoalan distribusi, ungkap distribusinya.

Jika ada penyalahgunaan, tindak pelakunya.

Dan jika memang ditemukan mafia BBM, masyarakat tentu menunggu bukan sekadar imbauan agar tidak panik, melainkan penegakan hukum yang nyata.

Sementara itu, Kapolres Maros melalui Kasi Humas AKP Ahmad mengimbau masyarakat yang sedang mengantre agar tetap tertib, mengikuti arahan petugas dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Kami turun langsung untuk memastikan situasi di lapangan tetap aman, tertib dan kondusif. Personel kami juga terus melakukan pengaturan agar antrean kendaraan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya, Sabtu (12/9/2026).

Polres Maros menyatakan akan terus memantau sejumlah SPBU yang mengalami peningkatan antrean.

Namun bagi masyarakat, persoalan utamanya sederhana: mereka membutuhkan BBM, bukan sekadar diminta untuk tidak panik.

Ketika antrean terjadi berulang, berlangsung berjam-jam dan meluber ke badan jalan, maka penyebabnya harus dibuka secara terang.

Jangan sampai rakyat yang sudah kesulitan mendapatkan BBM justru menjadi pihak yang disalahkan karena dianggap panik. Sementara akar persoalan distribusi, pasokan dan pengawasan BBM belum benar-benar dibuka ke publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *