banner 600x130
RAGAM  

Krisis Energi Sulsel Terpuruk, AMPERA Tuntut Transparansi BBM-LPG dan Kompensasi Listrik

MAKASSAR | SUARAHAM — Persoalan energi di Sulawesi Selatan kembali mendapat sorotan. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulawesi Selatan (AMPERA Sul-Sel) menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah institusi yang memiliki kewenangan dan keterkaitan langsung dengan tata kelola energi, yakni PT Pertamina Patra Niaga Regional 7, PLN Sulselrabar, serta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan yang dirasakan masyarakat, mulai dari antrean BBM, ketidakpastian distribusi LPG 3 kilogram, hingga pemadaman listrik bergilir yang dinilai berdampak terhadap aktivitas masyarakat, pelaku UMKM, dunia pendidikan, dan roda perekonomian.

AMPERA menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai gangguan teknis. Bagi mereka, rangkaian persoalan energi tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola, pengawasan distribusi, kualitas pelayanan, serta respons pemerintah dan badan usaha terhadap keluhan masyarakat.

KOMPENSASI PEMADAMAN LISTRIK DIPERTANYAKAN

Salah satu isu yang menjadi sorotan AMPERA adalah persoalan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman listrik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel bersama PLN UID Sulselrabar pada 10 September 2026, disebutkan adanya rekomendasi terkait mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang terdampak gangguan pasokan listrik.

AMPERA kemudian mendesak PLN memberikan penjelasan terbuka mengenai tindak lanjut rekomendasi tersebut.

Mereka meminta kejelasan mengenai siapa saja yang memenuhi kriteria penerima kompensasi, bagaimana mekanisme pengajuannya, serta kapan hak pelanggan tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan AMPERA semakin mengemuka setelah massa aksi di PLN Sulselrabar tidak ditemui langsung oleh General Manager PLN Sulselrabar.

Bagi AMPERA, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai diterima atau tidaknya massa aksi. Mereka mempertanyakan sejauh mana keterbukaan dan respons institusi terhadap tuntutan masyarakat, terutama ketika isu yang dibawa berkaitan dengan pelayanan publik.

AMPERA menegaskan rekomendasi DPRD tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau hasil rapat semata. Mereka meminta adanya tindak lanjut yang dapat diketahui masyarakat secara terbuka.

PERTAMINA DIDESAK BUKA DATA DISTRIBUSI BBM DAN LPG

Sorotan berikutnya diarahkan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional 7.

AMPERA mendesak Pertamina membuka informasi yang relevan mengenai distribusi BBM dan LPG 3 kilogram di Sulawesi Selatan, termasuk mekanisme penyaluran, pengawasan, serta langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan.

Desakan tersebut muncul di tengah keluhan masyarakat mengenai antrean BBM dan persoalan ketersediaan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah.

Menurut AMPERA, transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana pasokan energi didistribusikan dan bagaimana pengawasan dilakukan dari tingkat penyalur hingga konsumen.

Namun dalam aksi tersebut, General Manager Pertamina Patra Niaga Regional 7 disebut tidak menemui massa aksi.

AMPERA meminta Pertamina tidak hanya memberikan penjelasan secara administratif, tetapi juga membuka ruang informasi yang dapat menjawab keresahan masyarakat terkait ketersediaan dan distribusi energi.

DPRD SULSEL DIMINTA JANGAN BERHENTI PADA RAPAT

Di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, AMPERA membawa tuntutan agar fungsi pengawasan legislatif terhadap persoalan energi diperkuat.

AMPERA mendesak DPRD Sulsel segera menggelar RDP dengan seluruh pihak terkait untuk membahas persoalan distribusi BBM, LPG 3 kilogram, serta pemadaman listrik yang berdampak terhadap masyarakat.

Mereka juga meminta DPRD mengawal setiap rekomendasi yang telah dikeluarkan agar tidak berhenti pada kesimpulan rapat.

Menurut AMPERA, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai tindak lanjut setiap rekomendasi, termasuk pihak yang bertanggung jawab, langkah penyelesaian, serta target pelaksanaannya.

TUJUH TUNTUTAN AMPERA

Dalam aksi tersebut, AMPERA Sul-Sel menyampaikan tujuh tuntutan:

Mendesak Presiden RI mengevaluasi kinerja Kementerian ESDM dalam menangani persoalan energi di Sulawesi Selatan.

Mendesak Presiden RI mengevaluasi kinerja BPH Migas dalam pengawasan penyaluran dan distribusi BBM di Sulawesi Selatan.

Mendesak Pertamina Patra Niaga Regional 7 membuka transparansi penyaluran BBM dan LPG 3 kilogram di Sulawesi Selatan, termasuk informasi distribusi dan mekanisme pengawasan terhadap potensi penyimpangan.

Mendesak DPRD Sulsel segera menggelar RDP bersama pihak-pihak terkait untuk membahas sekaligus mengawal penyelesaian persoalan energi di Sulawesi Selatan.

Mendesak PLN Sulselrabar merealisasikan kompensasi bagi masyarakat terdampak pemadaman listrik sesuai ketentuan yang berlaku.

Mendesak aparat penegak hukum bersama BPH Migas menindak pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan di sektor minyak dan gas bumi sesuai peraturan perundang-undangan.

Mendesak evaluasi terhadap GM PLN Sulselrabar dan GM Pertamina Patra Niaga Regional 7, termasuk pencopotan apabila melalui proses evaluasi dan pemeriksaan yang berwenang terbukti terdapat kegagalan menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangan dan standar pelayanan yang berlaku.

AMPERA: MASYARAKAT BUTUH KEPASTIAN, BUKAN SEKADAR PENJELASAN

Jenderal Lapangan AMPERA Sul-Sel, Rull, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan energi di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian pasokan energi, tetapi juga kepastian mengenai hak mereka ketika terdampak gangguan pelayanan publik.

“Kami akan terus mengawal penyelesaian persoalan energi di Sulawesi Selatan. Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak, sementara pihak yang bertanggung jawab justru menghindari tuntutan dan kewajibannya. Rekomendasi DPRD Sulsel harus dikawal hingga ada kejelasan dan realisasi kompensasi bagi masyarakat terdampak pemadaman listrik,” tegas Rull.

AMPERA menyatakan akan mengawal tindak lanjut rekomendasi DPRD Sulsel kepada PLN serta terus mendesak Pertamina, PLN, pemerintah, dan lembaga pengawasan terkait membuka informasi yang diperlukan publik.

Bagi AMPERA, persoalan energi Sulawesi Selatan kini bukan hanya soal pasokan, melainkan juga soal transparansi, pengawasan, akuntabilitas, dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *