BONE | SUARAHAM — Dugaan praktik perjudian sabung ayam Bangkok di kawasan Ponceng, Jalan Sungai Asahan, sekitar BTN Kota Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan.
Kapolres Bone dan Kasat Reskrim Polres Bone didesak segera turun tangan untuk menyelidiki aktivitas yang disebut berlangsung rutin setiap malam tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SUARAHAM dari sumber di lapangan, kegiatan yang diduga mengarah pada praktik perjudian itu disebut telah berlangsung berulang kali.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung pada malam hari.
“Setiap malam main,” ungkap sumber tersebut, Selasa (13/10/2026).
Informasi lain menyebut seorang berinisial BM diduga berperan sebagai pengelola kegiatan sabung ayam tersebut.
Meski demikian, dugaan keterlibatan BM masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui penyelidikan kepolisian dan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
Mencuatnya informasi ini menjadi alasan bagi Polres Bone untuk segera memastikan kondisi sebenarnya di lokasi.
Aparat diminta tidak hanya mengandalkan laporan, tetapi juga melakukan pengecekan langsung, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri dugaan adanya unsur taruhan dalam aktivitas tersebut.
Kapolres dan Kasat Reskrim Diminta Tidak Tinggal Diam
Kapolres Bone dan Kasat Reskrim Polres Bone didesak mengambil langkah konkret untuk memastikan apakah dugaan perjudian sabung ayam di Ponceng benar terjadi.
Jika ditemukan bukti yang cukup, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi mengenai aktivitas yang disebut berlangsung setiap malam itu juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan tindak lanjut aparat.
Apabila kegiatan tersebut benar telah berjalan berulang kali, masyarakat berhak mengetahui apakah kepolisian sudah menerima informasi sebelumnya dan langkah apa yang telah dilakukan.
Jangan sampai informasi mengenai dugaan tindak pidana hanya menjadi perbincangan di tengah masyarakat tanpa kejelasan penanganan.
Kepolisian perlu menunjukkan keseriusan melalui pemeriksaan, penyelidikan, dan penyampaian perkembangan penanganan perkara berdasarkan fakta yang ditemukan.
Desakan ini bukan berarti menyimpulkan telah terjadi pembiaran oleh aparat.
Namun, informasi yang beredar perlu segera dijawab melalui langkah resmi agar tidak menimbulkan dugaan berkepanjangan mengenai efektivitas pengawasan di wilayah hukum Polres Bone.
Dugaan Pengelola Harus Ditelusuri
Nama berinisial BM yang disebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga mengelola kegiatan tersebut juga perlu ditelusuri secara objektif.
Kepolisian harus memastikan identitas, peran, serta ada atau tidaknya keterlibatan yang dapat dibuktikan secara hukum.
Penanganan perkara harus bertumpu pada bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata informasi dari sumber.
Karena itu, klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait menjadi bagian penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
SUARAHAM meminta Kapolres Bone dan Kasat Reskrim memberikan perhatian serius terhadap informasi ini.
Jika dugaan perjudian terbukti, penindakan harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, hasil pemeriksaan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolres Bone maupun Kasat Reskrim Polres Bone mengenai dugaan aktivitas tersebut. Keterlibatan BM juga belum terkonfirmasi secara independen.
Kini, publik menunggu langkah nyata Polres Bone untuk memastikan kebenaran dugaan sabung ayam di Ponceng. Kapolres dan Kasat Reskrim diharapkan segera memberikan kejelasan agar persoalan ini tidak terus berkembang menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.











