banner 600x130
HUKRIM  

Makassar Diguncang Operasi Narkoba, Polda Sulsel Jangan Cuma Keras Saat Menggerebek, Tetapi Harus Tuntas Saat Mengusut!

MAKASSAR | SUARAHAM — Pemberantasan narkotika di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Setelah penggerebekan kawasan Borta, Kecamatan Tallo, yang mengamankan 104 orang, aparat kembali menyasar kawasan Sapiria pada Jumat (16/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang diamankan dan sekitar 150 alat isap sabu atau bong disita.

Penindakan beruntun ini memunculkan pertanyaan serius mengenai keberlanjutan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Publik kini menanti langkah lebih jauh dari Polda Sulawesi Selatan untuk mengungkap jaringan pemasok, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika.

27 orang diamankan, status hukum masih didalami

Operasi di Sapiria dipimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dengan dukungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel).

Sebanyak 27 orang yang diamankan terdiri atas 21 laki-laki dan enam perempuan. Mereka kemudian menjalani asesmen di BNNP Sulsel pada Sabtu (17/10/2026).

Berdasarkan keterangan pihak BNNP Sulsel, peran masing-masing orang yang diamankan saat operasi belum diketahui secara pasti. Setelah asesmen, mereka dikembalikan ke Polda Sulsel untuk proses lebih lanjut.

Kondisi ini membuat penjelasan resmi kepolisian mengenai hasil pemeriksaan menjadi penting. Masyarakat perlu mengetahui siapa yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, siapa yang masih menjalani pemeriksaan, dan siapa yang memerlukan penanganan sesuai ketentuan hukum.

150 bong dan sejumlah barang lain disita

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 150 bong, 30 batang korek gas, empat timbangan digital, dan tiga unit telepon genggam.

Sejumlah barang lainnya juga dilaporkan disita, di antaranya sedotan plastik, pireks kaca, alat suntik, plastik klip bening, parang, badik, serta replika senjata api.

Banyaknya barang yang ditemukan menjadi bagian penting dalam penyidikan. Namun, barang-barang tersebut perlu diperiksa dan dikaitkan dengan peran masing-masing orang berdasarkan alat bukti yang sah.

Penyidik juga perlu menjelaskan hasil pemeriksaan barang bukti dan tindak lanjut terhadap orang-orang yang diamankan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak bercampur dengan dugaan yang belum terbukti.

Sebelumnya, 104 orang diamankan di Borta

Sebelum operasi di Sapiria, aparat gabungan Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulsel menggerebek kawasan Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, pada Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 104 orang diamankan. Hasil tes urine menunjukkan 98 orang positif metamfetamin, sedangkan enam lainnya negatif.

Polisi juga menyebut tiga orang berinisial P, A, dan W diduga berperan sebagai bandar narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi sekitar 10 gram sabu, uang tunai Rp49,6 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, 104 set alat isap, dua timbangan, 26 telepon genggam, serta sejumlah plastik saset kosong dan barang lainnya.

Operasi Borta melibatkan sekitar 105 personel, terdiri atas 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Hasil tersebut menunjukkan besarnya skala penindakan aparat di kawasan Tallo. Namun, jumlah orang yang diamankan dan hasil tes urine tidak dengan sendirinya menjelaskan keseluruhan jaringan peredaran maupun membuktikan kesalahan pidana setiap orang.

Polda Sulsel didesak menelusuri pemasok dan pengendali jaringan

Dua operasi di kawasan Borta dan Sapiria dalam rentang waktu berdekatan semestinya menjadi momentum bagi aparat untuk menelusuri persoalan narkotika secara lebih menyeluruh.

Penindakan di lokasi memang penting, tetapi pengungkapan pihak yang memasok barang, mengendalikan transaksi, serta memperoleh keuntungan dari peredaran narkotika juga harus menjadi bagian dari proses penyidikan apabila didukung bukti.

Polda Sulsel perlu menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan, termasuk status 27 orang yang diamankan di Sapiria, hasil pemeriksaan barang bukti, serta tindak lanjut terhadap tiga orang yang sebelumnya disebut diduga sebagai bandar dalam kasus Borta.

Pertanyaan publik tidak berhenti pada berapa banyak orang yang diamankan. Masyarakat juga membutuhkan kejelasan mengenai langkah pencegahan agar lokasi yang pernah menjadi sasaran operasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Penanganan harus dilakukan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan. Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Jangan berhenti pada penggerebekan

Rangkaian operasi tersebut menjadi ujian bagi keseriusan pemberantasan narkotika di Makassar. Keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya personel yang dikerahkan atau barang yang disita, melainkan juga dari hasil penyidikan, pengungkapan jaringan berdasarkan bukti, dan upaya mencegah peredaran berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *