banner 600x130
DAERAH  

Ambulans Laut Rusak Bertahun-tahun, IKMS–SIMPA Ultimatum Pemda Sinjai: Jangan Tunggu Rakyat Kembali Jadi Korban!

SINJAI | SUARAHAM — Persoalan ambulans laut di Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, kembali menjadi sorotan. Fasilitas transportasi darurat yang semestinya menjadi andalan masyarakat kepulauan justru dilaporkan mengalami kerusakan selama bertahun-tahun hingga tidak dapat difungsikan secara normal.

Ironisnya, di tengah suasana duka, keluarga yang hendak mengevakuasi jenazah harus menanggung beban tambahan dengan menyewa speedboat untuk menarik ambulans laut yang mengalami kerusakan. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sinjai terhadap kebutuhan dasar masyarakat di wilayah kepulauan.

Kondisi tersebut mendapat respons keras dari Presidium Pusat Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai (IKMS), melalui SIMPA. Mereka secara terbuka memberikan ultimatum kepada Pemda Sinjai agar tidak lagi menutup mata terhadap persoalan fasilitas pelayanan kemanusiaan tersebut.

Bagi IKMS–SIMPA, kerusakan ambulans laut bukan sekadar persoalan teknis atau keterbatasan sarana transportasi. Lebih dari itu, kondisi ini menyangkut keselamatan, akses pelayanan kesehatan, serta hak masyarakat kepulauan untuk memperoleh pelayanan publik yang layak dan manusiawi.

“Pemda Kabupaten Sinjai harus segera mengambil langkah nyata. Jangan sampai masyarakat Pulau Sembilan terus dibiarkan menghadapi keterbatasan fasilitas justru ketika mereka membutuhkan pertolongan. Ambulans laut bukan fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan mendasar bagi masyarakat kepulauan. Kami tidak membutuhkan janji seremonial, tetapi tindakan konkret yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas SIMPA.

IKMS–SIMPA menilai kondisi geografis Pulau Sembilan seharusnya menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan transportasi darurat. Ketergantungan masyarakat terhadap transportasi laut membuat keberadaan ambulans laut yang laik operasi menjadi kebutuhan mendesak, bukan sesuatu yang bisa ditunda.

Terlebih, ketika fasilitas tersebut tidak dapat digunakan, masyarakat berpotensi menghadapi kesulitan dalam situasi darurat, termasuk evakuasi pasien maupun penanganan jenazah.

Atas persoalan itu, IKMS–SIMPA mendesak Pemda Sinjai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi ambulans laut, memastikan perbaikan atau pengadaan unit pengganti apabila sudah tidak memungkinkan digunakan, serta menyusun sistem pemeliharaan berkala agar kerusakan serupa tidak terus berulang.

Pemerintah daerah juga diminta membuka kejelasan mengenai langkah penanganan, alokasi anggaran, pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan, hingga target waktu penyelesaian persoalan tersebut.

IKMS–SIMPA: Jika Pemda Tak Bertindak, Advokasi Berlanjut!

SIMPA menegaskan, ultimatum tersebut bukan sekadar pernyataan kritik, melainkan bentuk peringatan agar pemerintah daerah segera memenuhi tanggung jawab pelayanan publik terhadap masyarakat kepulauan.

Apabila tidak ada langkah konkret, SIMPA menyatakan akan mempertimbangkan advokasi lanjutan melalui mekanisme organisasi di tingkat wilayah maupun pusat IKMS.

“Jangan biarkan masyarakat Pulau Sembilan terus berjuang sendiri. Jika pemerintah daerah tidak segera menunjukkan langkah konkret, kami akan mempertimbangkan upaya advokasi lanjutan melalui mekanisme organisasi di tingkat wilayah dan pusat IKMS,” tegasnya.

Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semestinya hanya diukur dari pembangunan fisik di pusat perkotaan. Pemerataan pelayanan dasar hingga wilayah kepulauan juga harus menjadi ukuran keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.

Jangan sampai masyarakat di wilayah terluar baru mendapatkan perhatian setelah persoalan kemanusiaan kembali mencuat.

Kini, yang ditunggu masyarakat Pulau Sembilan bukan lagi rangkaian janji, melainkan tindakan nyata Pemda Sinjai. Ambulans laut harus kembali berfungsi. Pelayanan kemanusiaan tidak boleh kalah oleh persoalan birokrasi dan lambannya penanganan fasilitas publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *