SIDRAP | SUARAHAM โ Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di Sulawesi Selatan.
Gudang penimbunan solar ilegal di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), digerebek aparat gabungan Polres Sidrap dan Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Penggerebekan ini menguak dugaan adanya jaringan distribusi ilegal yang secara sistematis menyedot solar subsidi dari SPBU, lalu menimbunnya dalam jumlah besar sebelum dikirim ke luar daerah.
Aktivitas mencurigakan ini sebenarnya sudah lama menjadi sorotan warga. Setiap malam, kendaraan bertonase besar keluar masuk lokasi secara intens, memuat BBM dalam jumlah tak wajar indikasi kuat praktik penimbunan terorganisir.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan pelaku UMKM justru โdialihkanโ untuk kepentingan industri.
BBM itu diduga dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah wilayah dengan aktivitas tambang dan industri yang membutuhkan pasokan energi besar.
Selisih harga antara solar subsidi dan non-subsidi diduga menjadi celah keuntungan besar bagi para pelaku.
Skema ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, melainkan bagian dari rantai bisnis ilegal yang merugikan negara dan masyarakat secara luas.
Barang Bukti dan Dugaan Jaringan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk tangki berkapasitas besar, selang penyedot, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM ilegal.
Kasi Humas Polres Sidrap, Iptu Sudirman, membenarkan operasi tersebut dan menyatakan proses penyelidikan masih terus dikembangkan.
โBarang bukti sudah diamankan. Saat ini kami masih mendalami keterangan saksi dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat,โ ujarnya.
Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah praktik ini berdiri sendiri, atau melibatkan jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan oknum dalam rantai distribusi?
Kasus ini kembali menegaskan lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi. Tanpa pengawasan ketat, solar yang seharusnya menjadi penopang ekonomi rakyat justru bocor ke sektor industri yang tidak berhak.
Jika tidak diusut tuntas, praktik serupa berpotensi terus berulang menggerus subsidi negara dan memperparah ketimpangan akses energi di masyarakat.











